Hadis Tentang Produksi, Distribusi dan Konsumsi
Konsumsi
Pengertian dan Tujuan
Konsumsi berperan sebagai pilar dalam kegiatan ekonomi seseorang (individu), perusahaan maupun negara. konsumsi secara umum diformulasikan.
Tujuan konsumsi dalam Islam adalah untuk mewujudkan maslahah duniawi dan ukhrawi. Maslahah duniawi ialah terpenuhinya kebutuhan dasar manusia, seperti makanan, minuman, pakaian, perumahan, kesehatan, pendidikan (akal).
Prinsip-Prinsip
Prinsip Keadilan
Prinsip Kebersihan
Prinsip Kesederhanaan
Prinsip Kemurahan Hati
Prinsip Moralitas
Etika
Tauhid (Unity/Kesatuan)
Adil (Equilibrium/Keadilan)
Free Will (Kehendak Bebas)
Amanah (Responsibility/Pertanggungjawaban)
Halal
Sederhana
Distibusi
Urgensi dan Tujuan
Tetap mengumpulkan antara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat.
Antara dua penyelenggara muamalat tetap ada keadilan dan harus tetap ada kebebasan ijab kabul dalam akad-akad.
Tetap berpengaruhnya rasa cinta dan lemah lembut.
Jelas dan jauh dari perselisihan.
Tujuan dalam Ekonomi Islam
Tujuan Dakwah
Tujuan Pendidikan
Tujuan Sosial
Tujuan Ekonomi
Etika
Selalu menghiasi amal dengan niat ibadah dan ikhlas.
Transparan, dan barangnya halal serta tidak membahayakan.
Adil, dan tidak mengerjakan hal-hal yang dilarang di dalam Islam.
Tolong menolong, toleransi dan sedekah.
Tidak melakukan pameran barang yang menimbulkan persepsi.
Tidak pernah lalai ibadah karena kegiatan distribusi.
Larangan Ikhtikar, ikhtikar dilarang karena akan menyebabkan kenaikan harga.
Mencari keuntungan yang wajar.
Distribusi kekayaan yang meluas, Islam mencegah penumpukan kekayaan pada kelompok kecil dan menganjurkan distribusi kekayaan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Kesamaan Sosial, maksudnya dalam pendistribusian tidak ada diskriminasi atau berkasta-kasta, semuanya sama dalam mendapatkan ekonomi.
Produksi
Pengertian
Produksi adalah setiap bentuk aktivitas yang dilakukan mansia dengan cara mengeksplorasi sumber-sumber ekonomi yang disediakan Allah Swt untuk mewujudkan suatu barang dan jasa yang digunakan tidak hanya untuk kebutuhan fisik tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan non fisik, dalam artian yang lain produksi dimaksudkan untuk mencapai maslahah bukan hanya menciptakan materi.
Prinsip-Prinsip
Dilarang memproduksi dan memperdagangkan komoditas yang tercela karena bertentangan dengan syariah.
Di larang melakukan kegiatan produksi yang mengarah kepada kedzaliman.
Larangan melakukan ikhtikar (penimbunan barang).
Memelihara lingkungan
Ayat Al-Qur’an dan Hadits
Qs. As-Sajdah : 27
أَوَلَمْ يَرَوْا۟ أَنَّا نَسُوقُ ٱلْمَآءَ إِلَى ٱلْأَرْضِ ٱلْجُرُزِ فَنُخْرِجُ بِهِۦ زَرْعًا تَأْكُلُ مِنْهُ أَنْعَٰمُهُمْ وَأَنفُسُهُمْ ۖ أَفَلَا يُبْصِرُونَ
“Dan apakah mereka tidak memperhatikan, bahwasanya Kami menghalau (awan yang mengandung) air ke bumi yang tandus, lalu Kami tumbuhkan dengan air hujan itu tanaman yang daripadanya makan hewan ternak mereka dan mereka sendiri. Maka apakah mereka tidak memperhatikan?
Sedangkan di dalam hadist, salah satunya sebagai berikut :
“HR Bukhari, Nabi mengatakan ; “Seseorang yang mempunyai sebidang tanah harus menggarap tanahnya sendiri, dan jangan membiarkannya. Jika tidak digarap, dia harus memberikannya kepada orang lain untuk mengerjakannya. Tetapi bila kedua-duanya tidak dia lakukan idak digarap, tidak pula diberikan kepada orang lain untuk mengerjakannya maka hendaknya dipelihara/dijaga sendiri. Namun kami tidak menyukai hal ini.”
Tujuan
Pemenuhan kebutuhan-kebutuhan individu secara wajar.
Pemenuhan kebtuhan keluarga.
Bekal untuk generasi mendatang.
Bantuan kepada masyarakat dalam rangka beribadah kepada Allah.
Menurut Ibnu Khaldun dan beberapa ulama lainnya berpendapat, kebutuhan manusia dapat digologkan kepada tiga kategori, yaitu dharuriyah, hajjiyat, tahsiniyat.
Faktor-Faktor
Tanah dan segala potensi ekonomi di anjurkan Al-Qur’an untuk di olah dan tidak dapat dipisahkan dari proses produksi.
Tenaga kerja terkait langsung dengan tuntutan hak milik melalui produksi.
Modal, manajemen dan tekhnologi.
Etika
Peringatan Allah akan kekayaan alam.
Berproduksi dalam lingkaran yang Halal.
Etika mengelola sumber daya alam dalam berproduksi dimaknai sebagai proses menciptakan kekayaan dengan memanfaatkan sumber daya alam harus bersandarkan visi penciptaan alam ini dan seiring dengan visi penciptaan manusia yaitu sebagai rahmat bagi seluruh alam.
Etika dalam berproduksi memanfaatkan kekayaan alam juga sangat tergantung dari nilai-nilai sikap manusia, nilai pengetahuan, dan keterampilan.
Khalifah di muka bumi tidak hanya berdasarkan pada aktivitas menghasilkan daya guna suatu barang saja melainkan bekerja dilakukan dengan motif kemaslahatan untuk mencari keridhaan Allah SWT.