Distribusi dalam Islam

kriteria terwujud nya distribusi

Pertukaran, kriteria ini lebih mengacu pada konsep dimana orang berhak mengeluarkan pendapatannya untuk didistribusikan kepada orang lain

Kebutuhan, dimana pendistribusian tersebut haruslah disesuaikan dengan "tingkat" kebutuhan masing-masing individu

Kekuasaan/negara, peran kekuasaan atau negara turut mewarnai pendistribusian "kekayaan negara" secara lebih merata

Norma sosial/sistem yg sesuai dengan etika, hendaknya lebih mengarah pada norma-norma sosial atau mengarah pula pada nilai etika yang berkembang dimasyarakat

Menurut Kahf pendayagunaan/pengelokasian zakat

Berbagai keterampilan

memberikan alat-alat produksi kepada mereka

Menyediakan Modal

Latihan dan pekerjaan

Firman Allah tentang distribusi

Apa saja harta rampasan (Fa'i) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah,-untuk Rasul, kaum kerabatnya. anak-anak yatim. orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan. supaya harta itu jangan hanya beredar diantara orang-orang kaya saja diantara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah ; dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya. (AI-Hasyr: 7)

(yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebagian rizki yang Kami anugerahkan kepada mereka. (AIBaqarah : 3)

Faktor-faktor produksi

Warisan muslim,

.Zakat tidak menghilangkan kewajiban pemerintah untuk menciptakan kesejahteraan, melainkan hanya membantu menggeser sebagian tanggung jawab pemerintah ini kepada masyarakat