LAPORAN PJ WALI KOTA TASIKMALAYA TW. II

ASPEK KEMASYARAKATAN

PEMBINAAN PENJABAT BUPATI/WALI KOTA DALAM MEMELIHARA KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT

Kegiatan Pemusnahan Barang Sitaan Minuman Beralkohol pada 16 Maret 2023.

Penyegelan Tempat Pelanggaran Perda/Perkada di Kota Tasikmalaya Tahun 2023 pada 17 Maret 2023

Pembinaan dan pemberdayaan Satlinmas pada 13 Maret 2023

Tes Urine intern Satpol PP oleh Badan Nasional Narkotika pada 9 Mei 2023.

Kegiatan Operasi Sweeping/Razia Penyakit Masyarakat (Pekat), Prostitusi dan Peredaran Miras di Wilayah Kota Tasikmalaya pada 16,18,25 Februari, 04,08,21 Maret dan 01,07,08,12 April 2023.

PENGEMBANGAN KEHIDUPAN DEMOKRASI MELALUI PENYERAPAN ASPIRASI DAN MENINGKATKAN PARTISIPASI MASYARAKAT

Musrenbang RKPD

Penerimaan Audiensi dari Masyarakat

RASIO TINDAK LANJUT PENYELESAIAN PENGADUAN

12 Laporan

12 Ditindaklanjuti

KEBIJAKAN MITIGASI DAN PENANGGULANGAN BENCANA (ANTARA LAIN PENANGANAN PMK, LONGSOR, BANJIR, DAN KEBAKARAN)

A. Adanya kebijakan pemerintah daerah terkait mitigasi dan penanggulangan bencana

Perda Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Penanggulangan Bencana

SK Wali Kota Tasikmalaya Nomor 360/Kep.57-BPBD/2022 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat bencana Hidrometeorologi di Kota Tasikmalaya

SK Wali Kota Tasikmalaya Nomor 360/Kep.7347-BPBD/2022 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor di Kota Tasikmalaya

B. Langkah konkrit dalam pelaksanaan mitigasi dan penanggulangan bencana

APEL KESIAPSIAGAAN;

SOSIALISASI, KOMUNIKASI, INFORMASI DAN EDUKASI (KIE) MITIGASI BENCANA;

GLADI / SIMULASI PENANGANAN BENCANA GEMPA BUMI DAN KEBAKARAN;

PENYULUHAN SOSIALISASI PENCEGAHAN KEBAKARAN DAN PENANGGULANGAN API DINI

PENGHARGAAN SELAMA PERIODE PENJABAT WALI KOTA TASIKMALAYA

PENGHARGAAN TAHUN 2022

Penghargaan Kota Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM untuk ke-9 kalinya secara berturut-turut ( 5 Desember 2022);

Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik sebagai Kota Informatif Jawa Barat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat ( 8 Desember 2022);

Penghargaan Anugerah Meritokrasi KASN Tahun 2022 kategori baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia ( 8 Desember 2022) ;


Terbaik ke-3 Apresiasi Jawara Ekonomi Digital (AJEG) pada kegiatan West Java Annual Meeting (W-JAM) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat ( 19 Desember 2022)

PENGHARGAAN TAHUN 2023

Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2023 dari Wakil Presiden Republik Indonesia ( 14 Maret 2023);

Penghargaan APBD Awards Tahun 2023 peringkat-IV Realisasi Belanja Daerah Tertinggi Kategori Kota dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia ( 16 Maret 2023);

Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) terbaik ke-III Kategori Kota Tahun 2023 dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat ( 21 Maret 2023);

Opini Wajar Tanpa Pengecualiaan dari BPK RI yang ke-7 kali berturut-turut ( 5 Mei 2023);

Penghargaan Top Pembina BUMD 2023, atas peran dan kontribusinya dalam membina dan mendukung BUMD PT BPRS Al Madinah sebagai pemenang TOP BUMD Award 2023# BPRS Bintang 4

ASPEK PEMBANGUNAN

KETETAPAN WAKTU PENYUSUNAN DAN PENGAJUAN RANCANGAN PERDA TENTANG APBD, RANCANGAN PERDA TENTANG PERUBAHAN APBD, DAN RANCANGAN PERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD KEPADA DPRD UNTUK DIBAHAS BERSAMA

A. Ketepatan waktu penyampaian rancangan KUA PPAS

Penyampaian KUA-PPAS Tahun 2023 kepada DPRD

(Tepat Waktu)

8 Juli 2022

B. Ketepatan waktu penandatanganan kesepakatan bersama rancangan KUA PPAS dengan DPRD

penandatanganan kesepakatan bersama rancangan KUA PPAS dengan DPRD


(Tepat Waktu)

28 November 2022

C. Ketepatan waktu penyampaian rancangan Perda tentang APBD termasuk proporsi alokasi anggaran

Penyampaian rancangan Perda APBD TA 2023 kepada DPRD


(Tepat Waktu)

1 September 2022

Proporsi alokasi anggaran

APBD TA 2023
Rp. 1.645.296.638.856

belanja operasi Rp. 1.508.809.118.363,-

91,70 % dari APBD

belanja modal Rp. 116.029.970.493,0

7,05% dari APBD

belanja tidak terduga Rp. 20.457.550.000

1,24% dari APBD

D. Ketepatan waktu penandatanganan kesepakatan bersama rancangan Perda tentang APBD menjadi Perda.

Penandatanganan kesepakatan bersama rancangan Perda tentang APBD menjadi Perda

(Tepat Waktu)

28 Nopember 2022

MENERAPKAN PRINSIP TATA PEMERINTAHAN YANG BERSIH DAN BAIK

A. Nilai Hasil Evaluasi SAKIP

TAHUN 2020

BB

70,84

TAHUN 2021

BB

71,63

TAHUN 2022

BB

70,73

B. Capaian nilai Monitoring Centre for Prevention (MCP)

TAHUN 2020

NILAI 60

TAHUN 2021

NILAI 58

TAHUN 2022

NILAI 82,17

C. Rasio penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Internal dan Eksternal

Tindak Lanjut Pemeriksaan APIP
Itda Kota Tasikmalaya Tahun 2015 -2022

Jumlah temuan 1.459

Jumlah rekomendasi 1.791

Sesuai
Tindak lanjut rekomendasi

1.311

73,19%

Belum Selesai

131

7,31%

Beum ditindaklanjuti

349

19,50%

Tindak Lanjut Pemeriksaan APIP
Itda Prov Jabar Tahun 2011 -2021

Jumlah Rekomendasi 347

Sesuai Tindak Lanjut Rekomendasi

327

94,24%

Dalam Proses Rekomendasi

18

5,19%

Belum ditindaklanjuti

2

0,58%

Tindak Lanjut BPK RI
Tahun 2005 -2022

Jumlah Rekomendasi 909

Tindak lanjut Sesuai
Rekomendasi

753

82,84%

Belum sesuai dalam proses tindak lanjut

125

13,75%

Belum
Ditindaklanjuti

26

2,86%

Tidak dapat ditindaklanjuti

5

0,55 %

D. Kebijakan pencegahan korupsi

Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pedoman pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya

Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 59Tahun 2020 tentang Pedoman Audit Investigatif

Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Keterangan Ahli

Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan
di Lingkungan Kota Tasikmalaya

Sistem Pengadaan Barang dan Jasa secara Elektronik

Perjanjian Kerjasama Antara Pemkot Tasikmalaya dengan Kejaksanaan Negeri dan Kapolres Tasikmalaya Kota tentang Koordinasi Aparat Pengawas InternalPemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum dalam penanganan Laporan Atau Pengaduan Masyarakat yang Berindikasi Tindak Pidana Korupsi pada Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Tasikmalaya

PENGELOLAAN APBD

A. Kegiatan Peningkatan PAD

Pajak Daerah

Target

Rp. 156.708.275.900

Realisasi s.d. Bulan Ini

46.315.565.610

29,56%

Retribusi Daerah

target

RP. 17.482.117.000

Realisasi

Rp. 3.999.686.760

22,88%

Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan (kontribusi BUMD pada APBD):

Jumlah BUMD yang sehat

1 BUMD

PT. BPRS AL MADINAH TASIKMALAYA

Jumlah BUMD yang tidak sehat

Tidak ada BUMD yang tidak sehat
di Kota Tasikmalaya

Lain-lain PAD yang sah

Target

Rp. 142.480.788.000

Realisasi

Rp. 3.973.334.913

2,79%

Kegiatan Peningkatan PAD


Harmonisasi Regulasi

Menyusun Dan Menetapkan Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah

Optimalisasi Pajak Daerah Melalui Ekstensifikasi Dan Intensifikasi Pajak Daerah

Melakukan Analisis Ability To Pay (ATP) Dan Willingness To Pay (WTP)

Verifikasi Data Potensi Pajak Daerah

B. Penyerapan Belanja Daerah yang cepat, baik dan tetap sasaran

TAHUN 2022

PERIODE

TRIWULAN I

REALISASI

Rp. 184.899.493.869

9,23%

TRIWULAN II

REALISASI

Rp 540.779.151.076

26,99%

TRIWULAN III

REALISASI

Rp. 1.088.120.215.366

54,31%

TRIWULAN IV

REALISASI

Rp. 1.912.313.365.226,68

95,45%

TAHUN 2023

Realisasi

PERIODE

TRIWULAN I

Rp. 228.773.189.553

13,07%

C. Penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa (minimal 40%)

1. Nilai komitmen P3DN

Surat Nomor 027/1933/BPBJ Tanggal 2 Desember 2022 Tentang Konsolidasi Pengadaan Barang dan Jasa

Instruksi Wali Kota Tasikmalaya Nomor 006 Tahun 2022 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemkot Tasikmalaya Tahun Anggaran 2023

2. Nilai realisasi komitmen P3DN

TAHUN 2021

58.57 %

TAHUN 2022

65,43%

REALISASI INVESTASI (KEBIJAKAN KEMUDAHAN INVESTASI DI DAERAH

A. Langkah konkrit terhadap kemudahan, kecepatan dalam perizinan berusaha

1. Adanya Mal Pelayanan Publik (MPP)

2. Tahun 2022 pengembangan aplikasi Sistem Informasi Perizinan Kota Tasikmalaya (SIPENTAS)

3. Tahun 2023 penambahan pelayanan non perizinan pada aplikasi SIPENTAS

4. Sosialisasi kepada petugas pelayanan di seluruh Kelurahan terkait aplikasi Online Single Submission (OSS) dan pemahaman perizinan seperti pemilihan KBLI dan proses perizinan.

5. Adanya program 1.000 NIB (Nomor Induk Berusaha) kepada pelaku usaha mikro.

B. Adanya peraturan Kepala Daerah tentang kemudahan perizinan berusaha

Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Penanaman Modal

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Penanaman Modal

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 50 Tahun 2021 tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Dari Wali Kota Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tasikmalaya berdasarkan

PENANGANAN TINGKAT PENGANGGURAN TERBUKA (TPT)

A. Langkah konkrit dalam penanganan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) selama periode pelaporan

Pelayanan AK.1 15 menit melalui teknologi informasi;

Bursa kerja secara online (SIAPkerja, TAMAS;

Job fair Mini dan Job Fair;

Peningkatan Perluasan lapangan kerja ke perusahaan melalui

Tenaga Fungsional pengantar Kerja dan kerja sama dengan Forum HRD;

Peningkatan kesempatan kerja ke luar negeri;

Kajian pembentukan Balai Latihan Kerja dan Layanan Terpadu Satu Atap PMI;

Pemberdayaan masyarakat melalui penciptaan wirausaha baru;

Pengembangan padat karya infrastruktur dan padat karya produktif;

Pelayanan konsultasi ketenagakerjaan;

Optimalisasi peran dan fungsi BKK.

Data Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT)

DATA PENCARI KERJA

2022

4.652

2023

553

Tingkat Pengangguran Terbuka

2021

7,66

2022

6,62