konsep Pembelajaran PAI pada sekolah dasar
Pengertian
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti adalah upaya membuat peserta didik dapat belajar, terdorong belajar, mau belajar dan tertarik untuk terus menerus mempelajari Agama Islam secara menyeluruh yang mengakibatkan beberapa perubahan yang relatif tetap dalam tingkah
laku seseorang baik dalam kognitif, efektif dan psikomotorik
Pendidikan Agama Islam (PAI) sebagai salah satu mata pelajaran yang diajarkan
di sekolah memiliki peranan yang sangat strategis untuk membentuk kepribadian umat
dan bangsa (peserta didik) yang tangguh; baik dari segi moralitas maupun dari aspek
sains dan teknologi (Sofwan Nugraha and Supriadi dan Saepul Anwar, 2014)
Menurut Zakiyah Darajat, pendidikan Agama Islam adalah suatu usaha untuk
membina dan mengasuh peserta didik agar senantiasa dapat memahami ajaran Islam
secara menyeluruh, menghayati tujuan, dan pada akhirnya dapat mengamalkan serta
menjadikan Islam sebagai pandangan hidup.
karakteristik
Dari peserta didik diberi tahu menuju peserta didik mencari tahu;
Dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber belajar;
Dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah;
Dari pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi;
Dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu;
Dari pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi;
Dari pembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif;
Peningkatan dan keseimbangan antara keterampilan fisikal (hardskills) dan keterampilan mental (softskills);
Pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat;
Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani);
Pembelajaran yang berlangsung di rumah di sekolah, dan di masyarakat;
Pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah peserta didik, dan di mana saja adalah kelas;
Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran
Pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya peserta didik.
Tujuan
Membangun budi pekerti dalam ranah
pengetahuan peserta didik
Membangun budi pekerti dalam ranah sikap atau prilaku
Membangun budi pekerti dalam ranah Tindakan konkrit atau keterampilan
Pendidikan agama Islam di sekolah bertujuan untuk menumbuhkan,
mengembangkan dan meningkatkan keimanan melalui pemberian dan pemupukan
pengetahuan, penghayatan, pengamalan peserta didik tentang ajaran agama Islam,
sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang dalam hal keimanan,
ketakwaannya, berbangsa dan bernegara, serta untuk dapat melanjutkan pada jenjang
pendidikan yang lebih tinggi. Oleh karena itu, berbicara pendidikan agama Islam, baik
makna dan tujuannya haruslah mengacu pada penanaman nilai-nilai Islam dan tidak
dibenarkan melupakan etika dan moralitas sosial. Penanaman nilai-nilai juga dalam
rangka menuai keberhasilan hidup di dunia bagi peserta didik, yang kemudian akan
mampu membuahkan kebaikan di akhirat kelak (Sulistyowati, 2012)
Pendidikan Agama Islam dimaksudkan untuk meningkatkan potensi spritual dan
membentuk peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa dan berakhlak mulia (Rizal, 2014). Pendidikan Agama Islam
diberikan dengan mengikuti tuntunan bahwa agama diajarkan kepada manusia dengan
visi untuk mewujudkan manusia yang bertakwa kepada Allah SWT dan berakhlak
mulia, serta bertujuan untuk menghasilkan manusia yang jujur, adil, berbudi pekerti,
etis, saling menghargai, disiplin, harmonis dan produktif, baik personal maupun
sosial.
Ruang lingkup
Akhlak (budi Pekerti, watak, tabiat)
Adab (kesopanan, kehalusan, kebaikan)
Syakhsiyah (kepribadian)
ruang lingkup kajian pendidikan agama Islam yaitu Al-Qur’an,
akidah, akhlak, fiqh/ ibadah, dan sejarah kebudayaan Islam. Pembahasan tentang fiqh
atau ibadah dapat dimasukkan pada ruang lingkup akhlak, yaitu akhlak kepada Allah
SWT, akhlak terhadap diri sendiri, akhlak terhadap sesama, dan akhlak terhadap
lingkungan.