Distribusi dalam Islam
kriteria terwujud nya distribusi
Pertukaran, kriteria ini lebih mengacu pada konsep dimana orang berhak mengeluarkan pendapatannya untuk didistribusikan kepada orang lain
Kebutuhan, dimana pendistribusian tersebut haruslah disesuaikan dengan "tingkat" kebutuhan masing-masing individu
Kekuasaan/negara, peran kekuasaan atau negara turut mewarnai pendistribusian "kekayaan negara" secara lebih merata
Norma sosial/sistem yg sesuai dengan etika, hendaknya lebih mengarah pada norma-norma sosial atau mengarah pula pada nilai etika yang berkembang dimasyarakat
Menurut Kahf pendayagunaan/pengelokasian zakat
Berbagai keterampilan
memberikan alat-alat produksi kepada mereka
Menyediakan Modal
Latihan dan pekerjaan
Firman Allah tentang distribusi
Apa saja harta rampasan (Fa'i) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah,-untuk Rasul, kaum kerabatnya. anak-anak yatim. orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan. supaya harta itu jangan hanya beredar diantara orang-orang kaya saja diantara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah ; dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya. (AI-Hasyr: 7)
(yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebagian rizki yang Kami anugerahkan kepada mereka. (AIBaqarah : 3)
Faktor-faktor produksi
Warisan muslim,
.Zakat tidak menghilangkan kewajiban pemerintah untuk menciptakan kesejahteraan, melainkan hanya membantu menggeser sebagian tanggung jawab pemerintah ini kepada masyarakat