Kategorier: Alla - komunikasi

av Muhammad Aryasatya för 1 år sedan

286

WAWASAN NUSANTARA

Wawasan Nusantara merupakan konsep yang menyatukan pandangan bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya, dengan penekanan pada persatuan dan kesatuan wilayah. Dalam pembangunan negara, fokus diberikan pada proyek sarana dan prasarana komunikasi serta transportasi.

WAWASAN NUSANTARA

WAWASAN NUSANTARA

Penerapan dan Tantangan Implementasi

Di bidang hankam, melalui sishankamrata untuk menghadapi segala ancaman bangsa dan negara
Di bidang sosial budaya pada kebijakan sebangsa dan setanah air, senasib sepenanggungan dengan asas Pancasila
Dalam pembangunan negara tampak pada proyek pembangunan sarana prasarana komunikasi dan transportasi
Bertambahnya luas wilayah berdampak pada semakin banyaknya sumberdaya alam yg dimiliki untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat
Di bidang wilayah, diterimanya konsepsi Nusantara di Forum Internasional

Esensi dan Urgensi

Perwujudan
Keplauan Nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan
Keplauan Nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya
Keplauan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi
Keplauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik

Wilayah Indonesia

Konvensi hukum laut 1982
Perairan pedalaman pada perairan pedalamannya
Perairan kepulauan sisi dalam dari garis- garis pangkal kepulauan
Landas Kontinen antara 200-350 mil laut dari garis pangkal atau sampai 100 mil laut dari isobath (kedalaman 2500 m)
ZEE 200 mil dari garis pangkal kearah laut
Zona tambahan memiliki yurisdiksi 24 mil laut dari garis pangkal kearah laut
Laut teritorial 12 mil dari garis pangkal kearah laut
Data Kepulauan
ZEE 2.707.092 km2
Luas 3.205.908 km2
Jumlah 17.504 pulau

Konsepsi

Cara Pandang
terhadap diri dan lingkungan bangsa yang bersangkutan
Wawasan Nasional
National outlook bangsa Indonesia disingkat Wasantara

Teori Geopolitik

Halford Mackinder
Karl Haushofer
Rudolf Kjellen
Frederich Ratzel

Definisi

Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungan yang beragam dan strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasayarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional (Lemhanas, 1999)