Politik Etis

1.

Pengertian

Politik etis atau politik balas budi adalah suatu pemikiran yang menyatakan bahwa pemerintah kolonial Belanda memegang hutang tanggung jawab moral bagi kesejahteraan rakyat Nusantara.

2.

Latar Belakang

1. Banyaknya rakyat Indonesia yang menderita akibat kebijakan Pemerintah Kolonial Belanda

2. Sistem tanam paksa yang dilakukan pemerintah Belanda di Hindia Belanda menjadi awal dari keluarnya politik etis

3. Sistem ekonomi liberal tidak memperbaiki kesejahteraan rakyat

4. Rakyat kehilangan tanahnya

3.

Tokoh

Van Deventer

Pencetus politik etis (politik balas budi). Van Deventer
memperjuangkan nasib bangsa Indonesia dengan menulis karangan dalam majalah DeGids yang berjudul Eeu Eereschuld (Hutang Budi)

Mr. P. Brooshoof

Redaktur surat kabar De Lokomotif, yang pada tahun 1901
menulis buku berjudul De Ethische Koers In de Koloniale Politiek (Tujuan Ethis dalam Politik Kolonial)

4.

Isi Kebijakan Politik
Etis

Edukasi (Pendidikan)

Dengan edukasi akan dapat meningkatkan kualitas
bangsa Indonesia sehingga dapat diajak memajukan perusahaan perkebunan dan mengurangi keterbelakangan

Irigasi (Pengairan)

Dengan irigasi tanah pertanian akan menjadi subur dan
produksinya bertambah

Emigrasi (Pemindahan penduduk)

Dengan emigrasi tanah-tanah di luar Jawa yang belum diolah menjadi lahan perkebunan, akan dapat diolah untuk menambah penghasilan. Selain itu juga untuk mengurangi kepadatan penduduk Jawa

5.

Penyimpangan Pelaksanaan
Politik Etis

Edukasi (Pendidikan)

Pendidikan dipisah-pisah antara orang Belanda, anak bangsawan, dan rakyat. Bagi rakyat kecil hanya
tersedia sekolah rendah untuk mendidik anak menjadi orang yang setia pada penjajah, pandai dalam administrasi dan sanggup menjadi pegawai dengan gaji yang rendah

Irigasi (Pengairan)

Diadakan pembangunan dan perbaikan, tetapi pengairan tersebut tidak ditujukan untuk pengairan sawah dan ladang milik rakyat, namun untuk mengairi perkebunan-perkebunan milik swasta asing dan pemerintah kolonial

Emigrasi (Pemindahan penduduk)

Dilaksanakan oleh pemerintah Belanda bukan untuk memberikan penghidupan yang layak serta pemerataan penduduk, tetapi untuk membuka hutan hutan baru di luar pulau Jawa bagi perkebunan dan perusahaan swasta asing