PENGADAAN BARANG DAN JASA LAINNYA
MELIPUTI
BARANG
PEKERJAAN KONSTRUKSI
JASA KONSULTASI
JASA LAINYA
CARA PENGADAAN
SWAKELOLA
PENYEDIA
Lelang Umum
metode pemilihan Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya untuk semua pekerjaan yang dapat diikuti oleh semua Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang memenuhi syarat.
Nilai HPS = > Rp 1.000.000.000
Pelaksanaan
1. pelaksanaan kualifikasi;
2. pengumuman dan/atau undangan;
3. pendaftaran dan pengambilan dokumen pemilihan;
4. pemberian penjelasan;
5. penyampaian dokumen penawaran;
6. evaluasi dokumen penawaran;
7. penetapan dan pengumuman pemenang;
8. sanggah; dan
9. sanggah banding (khusus pada pekerjaan konstruksi saja)
Dokumen
Form Pengadaan - Spesifikasi Barang/Jasa Lainnya
Berita Acara Kesepakatan Spesifikasi Barang/Jasa Lainnya
Berita Acara Metode Pengadaan Yang Dipilih
Surat permohonan penawaran barang dan jasa lainnya
Surat Penawaran dari Vendor/Suplier
Berita Acara Vendor/Supplier yang Dipilih
Berita Acara Serah Terima Barang
Lelang Sederhana
metode pemilihan Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya untuk semua pekerjaan yang dapat diikuti oleh beberapa (minimal 2) Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang memenuhi syarat.
Nilai HPS = > Rp 10.000.000
Dokumen
Form Pengadaan - Spesifikasi Barang/Jasa Lainnya
Berita Acara Kesepakatan Spesifikasi Barang/Jasa Lainnya
Berita Acara Metode Pengadaan Yang Dipilih
Surat permohonan penawaran barang dan jasa lainnya
Surat Penawaran dari Vendor/Suplier
Berita Acara Vendor/Supplier yang Dipilih
Berita Acara Serah Terima Barang
Penunjukan Langsung
metode pemilihan Penyedia Barang/Jasa yang dilaksanakan untuk barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya dalam keadaan tertentu, dengan mengundang 1 pelaku usaha yang dipilih, dengan disertai negosiasi teknis maupun harga
Kriteria keadaan tertentu
penyelenggaraan penyiapan kegiatan yang sifatnya mendadak
pekerjaan konstruksi bangunan yang merupakan satu kesatuan sistem konstruksi dan satu kesatuan tanggung jawab atas risiko kegagalan bangunan yang secara keseluruhan tidak dapat direncanakan/diperhitungkan sebelumnya
barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya yang hanya dapat disediakan oleh 1 pelaku usaha yang mampu
barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya yang spesifik dan hanya dapat dilaksanakan oleh pemegang hak paten, atau pihak yang telah mendapat izin dari pemegang hak paten
Subtopic
Nilai HPS = > Rp 10.000.000
Dokumen
Form Pengadaan - Spesifikasi Barang/Jasa Lainnya
Berita Acara Kesepakatan Spesifikasi Barang/Jasa Lainnya
Berita Acara Metode Pengadaan Yang Dipilih
Surat permohonan penawaran barang dan jasa lainnya
Surat Penawaran dari Vendor/Suplier
Berita Acara Hasil Penunjukkan Langsung
Berita Acara Serah Terima Barang
Pengadaan Langsung
pembelian/pembayaran langsung kepada penyedia untuk pengadaan barang/jasa lainnya yang menggunakan bukti pembelian atau kuitansi
dilaksanakan untuk barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya yang bernilai paling banyak Rp 25.000.000
Dokumen
Form Pengadaan - Spesifikasi Barang/Jasa Lainnya
Berita Acara Kesepakatan Spesifikasi Barang/Jasa Lainnya
Berita Acara Metode Pengadaan Yang Dipilih
Berita Acara Serah Terima Barang
e-purchasing
dilaksanakan untuk barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya yang sudah tercantum dalam katalog elektronik.
bisa dijadikan sebgai pembandingharga
Dokumen
Form Pengadaan - Spesifikasi Barang/Jasa Lainnya
Berita Acara Kesepakatan Spesifikasi Barang/Jasa Lainnya
Berita Acara Metode Pengadaan Yang Dipilih
Berita Acara Serah Terima Barang
REFERENSI
Peraturan Preside No 16 Tahun 2018
hukumonline.com