PENGADAAN BARANG DAN JASA LAINNYA

MELIPUTI

BARANG

PEKERJAAN KONSTRUKSI

JASA KONSULTASI

JASA LAINYA

CARA PENGADAAN

SWAKELOLA

PENYEDIA

Lelang Umum

metode pemilihan Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya untuk semua pekerjaan yang dapat diikuti oleh semua Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang memenuhi syarat.

Nilai HPS = > Rp 1.000.000.000

Pelaksanaan

1. pelaksanaan kualifikasi;
2. pengumuman dan/atau undangan;
3. pendaftaran dan pengambilan dokumen pemilihan;
4. pemberian penjelasan;
5. penyampaian dokumen penawaran;
6. evaluasi dokumen penawaran;
7. penetapan dan pengumuman pemenang;
8. sanggah; dan
9. sanggah banding (khusus pada pekerjaan konstruksi saja)

Dokumen

Form Pengadaan - Spesifikasi Barang/Jasa Lainnya

Berita Acara Kesepakatan Spesifikasi Barang/Jasa Lainnya

Berita Acara Metode Pengadaan Yang Dipilih

Surat permohonan penawaran barang dan jasa lainnya

Surat Penawaran dari Vendor/Suplier

Berita Acara Vendor/Supplier yang Dipilih

Berita Acara Serah Terima Barang

Lelang Sederhana

metode pemilihan Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya untuk semua pekerjaan yang dapat diikuti oleh beberapa (minimal 2) Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang memenuhi syarat.

Nilai HPS = > Rp 10.000.000

Dokumen

Form Pengadaan - Spesifikasi Barang/Jasa Lainnya

Berita Acara Kesepakatan Spesifikasi Barang/Jasa Lainnya

Berita Acara Metode Pengadaan Yang Dipilih

Surat permohonan penawaran barang dan jasa lainnya

Surat Penawaran dari Vendor/Suplier

Berita Acara Vendor/Supplier yang Dipilih

Berita Acara Serah Terima Barang

Penunjukan Langsung

metode pemilihan Penyedia Barang/Jasa yang dilaksanakan untuk barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya dalam keadaan tertentu, dengan mengundang 1 pelaku usaha yang dipilih, dengan disertai negosiasi teknis maupun harga

Kriteria keadaan tertentu

penyelenggaraan penyiapan kegiatan yang sifatnya mendadak

pekerjaan konstruksi bangunan yang merupakan satu kesatuan sistem konstruksi dan satu kesatuan tanggung jawab atas risiko kegagalan bangunan yang secara keseluruhan tidak dapat direncanakan/diperhitungkan sebelumnya

barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya yang hanya dapat disediakan oleh 1 pelaku usaha yang mampu

barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya yang spesifik dan hanya dapat dilaksanakan oleh pemegang hak paten, atau pihak yang telah mendapat izin dari pemegang hak paten

Subtopic

Nilai HPS = > Rp 10.000.000

Dokumen

Form Pengadaan - Spesifikasi Barang/Jasa Lainnya

Berita Acara Kesepakatan Spesifikasi Barang/Jasa Lainnya

Berita Acara Metode Pengadaan Yang Dipilih

Surat permohonan penawaran barang dan jasa lainnya

Surat Penawaran dari Vendor/Suplier

Berita Acara Hasil Penunjukkan Langsung

Berita Acara Serah Terima Barang

Pengadaan Langsung

pembelian/pembayaran langsung kepada penyedia untuk pengadaan barang/jasa lainnya yang menggunakan bukti pembelian atau kuitansi

dilaksanakan untuk barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya yang bernilai paling banyak Rp 25.000.000

Dokumen

Form Pengadaan - Spesifikasi Barang/Jasa Lainnya

Berita Acara Kesepakatan Spesifikasi Barang/Jasa Lainnya

Berita Acara Metode Pengadaan Yang Dipilih

Berita Acara Serah Terima Barang

e-purchasing

dilaksanakan untuk barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya yang sudah tercantum dalam katalog elektronik.

bisa dijadikan sebgai pembandingharga

Dokumen

Form Pengadaan - Spesifikasi Barang/Jasa Lainnya

Berita Acara Kesepakatan Spesifikasi Barang/Jasa Lainnya

Berita Acara Metode Pengadaan Yang Dipilih

Berita Acara Serah Terima Barang

REFERENSI

Peraturan Preside No 16 Tahun 2018

hukumonline.com