par TOTO SUHYANTO Il y a 1 mois
21
Plus de détails
MODUL 5 PENGEMBANGAN BAHAN AJAR PAI Setelah mempelajari modul ke 5 diharapkan mahasiswa mampu: 1. Memahami hakekat materi bahan ajar 2. Memahami jenis-jenis bahan ajar 3. Memahami cara menentukan bahan ajar 4. Memahami cara menyusun bahan ajar. A. Pendahuluan Pendidikan adalah proses pembentukan kecakapan fundamental secara intelektual dan emosional kearah alam dan sesama manusia. Tujuan pendidikan dalam hal ini agar generasi muda sebagai penerus generasi tua dapat menghayati, memahami, mengamalkan nilai-nilai dan norma-norma tersebut dengan cara mewariskan segala pengalaman, pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan yang melatar belakangi nilai-nilai dan norma- norma hidup dan kehidupan (Muslich, 2022). Melihat kualitas pendidikan di Negara Republik Indonesia yang masih jauh dari harapan, sangat jelas kondisi ini menunjukkan bahwa kurikulum Pendidikan di Republik Indonesia masih belum berfungsi secara maksimal. Tidak heran jika kurikulum terus- menerus mengalami transformasi dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Republik Indonesia. Perubahan sebuah kurikulum merupakan keniscayaan karena sifat dari kurikulum adalah dinamis, berkembang dan berubah sesuai dengan perkembangan masyarakat. Namun disayangkan, sampai saat ini perubahan yang dilaksanakan masih belum membuahkan hasil yang sangat baik. Selain itu, masalah ini secara khusus disebabkan oleh kegagalan Pendidikan Agama Islam dalam membangun pribadi siswa sebagai individu yang religius. Hingga saat ini, kritik internal terhadap Pendidikan Agama Islam (PAI) masih ada. Dikatakan bahwa PAI bersifat statis tekstualis dan tidak relevan dengan perubahan sosial yang terjadi di masyarakat. Akibatnya, peserta didik kurang menghayati nilai-nilai agama sebagai nilai- nilai yang hidup dalam kehidupan sehari-hari (Hafid et al., 2018)Pola pembelajaran Pendidikan Agama Islam yang lebih menekankan aspek kognitif. Nilai- nilai keagamaan yang diajarkan di sekolah masih belum mampu berkonstribusi terhadap kepribadian peserta didik. Pembelajaran Pendidikan Agama Islam yang selama ini berlangsung agaknya terasa kurang terkait dengan atau kurang concern terhadap persoalan bagaimana mengubah pengetahuan agama yang bersifat kognitif menjadi "makna" dan "nilai" yang perlu diinternalisasikan dalam diri peserta didik, untuk selanjutnya menjadi sumber motivasi bagi peserta didik untuk bergerak, berbuat, dan berperilaku secara kongret-agamis dalam kehidupan praksis sehari-hari. Dalam bidang pendidikan pengembangan dapat dilakukan pada seluruh komponen- komponen pendidikan, antara lain pengembangan mutu sumber daya manusia (khususnya guru), pengembangan kurikulum dan materi pelajaran, pengembangan proses belajar mengajar, pengembangan sarana dan prasarana dan seterusnya. Khususnya pengembangan materi pelajaran pendidikan agama Islam pada sekolah umum, seperti SD/SMP/SMA/SMK karena pendidikan agama Islam merupakan materi yang sangat penting dan memiliki peran dalam pembangunan sumber daya manusia. Maka untuk mencapai tujuan dan cita-cita yang diharapkan, perlu adanya tanggung jawab guru dalam hal peningkatan, perbaikan serta pengembangan terhadap pembelajaran. Pengembangan terkait dengan upaya memperbaiki, meningkatkan, dan memajukan suatu kegiatan pendidikan dari keadaan yang kurang maju kepada keadaan yang lebih maju dan dari keadaan yang kurang baik manuju kepada keadaan yang jauh lebih baik. Materi yang dikembangkan guru hendaknya mengacu pada kurikulum atau terdapat dalam silabus yang penyampaiannya disesuaikan dengan kebutuhan dan lingkungan peserta didik (Hawi, 2013). Salah satu masalah penting yang sering dihadapi oleh guru dalam kegiatan pembelajaran adalah memilih atau menentukan bahan ajar atau materi pembelajaran yang tepat dalam rangka membantu siswa untuk mencapai kompetensi. Hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa dalam kurikulum atau silabus, materi bahan ajar hanya dituliskan dalam garis besar dalam bentuk materi pokok. Menjadi tugas guru untuk menjabarkan materi pokok tersebut sehingga menjadi bahan ajar yang lengkap. Selain itu, bagaimana cara memanfaatkan cara mengajarkannya ditinjau dari pihak guru dan cara mempelajarinya ditinjau dari pihak siswa. Bahan ajar atau materi pembelajaran secara garis besar terdiri dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi yang telah ditentukan. Secara terperinci, isi materi pembelajaran terdiri dari pengetahuan (fakta, konsep, prinsip, prosedur), keterampilan, dan sikap atau nilai. Bahan ajar merupakan salah satu komponen system pembelajaran yang memegang peranan penting dalam membantu siswa mencapai Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar atau tujuan pembelajaran yang telah ditentukan. Dengan menerapkan bahan ajar yang telah dikembangkan tersebut, diharapkan diperoleh alternatif bagi guru dalam menyampaikan suatu materi pembelajaran sehingga proses belajar mengajar akan berjalan lebih optimal dan bervariasi dan pada akhirnya hasil belajar maupun aktivitas peserta didik diharapkan juga meningkat. B. Pengertian Bahan Ajar Berbicara tentang bahan ajar, maka kita berbicara mengenai seputar proses pembelajaran mulai dari tahap perencanaan pembelajaran hingga pada saat proses pembelajaran. Bahan ajar atau teaching-material, terdiri atas dua kata yaitu teaching atau mengajar dan material atau bahan. Melaksanakan pembelajaran (teaching) diartikan sebagai proses penciptaan dan mempertahankan suatu lingkungan belajar yang efektif, sedangkan material diartikan sebagai bahan yang mendukung terlaksananya proses pembelajaran baik di dalam kelas maupun di luar kelas. (Nasaruddin Dkk, 2022). Bahan ajar materi pembelajaran atau adalah segala hal yang digunakan oleh para guru atau para siswa untuk memudahkan proses pembelajaran. Bahan ajar bisa berupa kaset, video, CD-Room, kamus, buku bacaan, buku kerja, atau fotokopi latihan soal. Bahan juga bisa berupa koran, paket makanan, foto, perbincangan langsung dengan mendatangkan penutur asli, instruksi-instruksi yang diberikan oleh guru, tugas tertulis atau kartu atau juga diskusi antar siswa. Materi pembelajaran (instructional materials) dalam konteks Indonesia kini mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dikembangkan berdasarkan Standar Isi (SI), Standar Kompetensi Lulusan (SK), dan Kompetensi Dasar (KD). Materi pembelajaran secara garis besar terdiri dari pengetahuan (fakta, konsep, prinsip, dan prosedur), keterampilan, dan sikap yang harus dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi yang telah ditentukan. Menurut National Center for Commpetency Based Training, bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru atau instruktur dalam melaksanakan proses pembelajaran di kelas. Bahan yang dimaksud bisa berupa bahan tertulis maupun tidak tertulis. Pandangan dari ahlinya mengatakan bahwa bahan ajar adalah seperangkat materi yang disusun secara sistematis, baik tertulis maupun tidak tertulis, sehhingga tercipta lingkungan atau suasana yang memungkinkan untuk belajar (Prastowo, 2019). Selain itu, bahan ajar menurut Pannen adalah bahan-bahan atau materi Pelajaran yang disusun secara sistematis yang digunakan guru dan siswa dalam proses pembelajaran. Muhaimin mengungkapkan bahwa bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru atau instruktur dalam melaksanakan kegiatan belajar. Sedangkan menurut Abdul Majid, bahan ajar adalah segala bentuk bahan, informasi, alat dan teks yang digunakan untuk membantu guru atau instructor dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Bahan yang dimaksud bisa berupa tertulis maupun bahan yang tidak tertulis. Bahan ajar atau materi kurikulum adalah isi atau muatan kurikulum yang harus dipahami oleh siswa dalam upaya mencapai tujuan kurikulum (Jumairi, 2015) Dalam cakupan yang lebih spesifik, khusunya dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam, bahan ajar informasi, alat, dan teks yang dapat digunakan dalam proses pembelajaran PAI yang bisa menunjang jalannya pembelajaran dan menciptakan suasana belajar yang lebih efesien. Maka pengembangan bahan ajar memiliki manfaat bagi guru antara lain untuk mempermudah guru dalam memperoleh bahan ajar yang sesuai tuntutan kurikulum dan sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik, memperkaya pengetahuan karena dikembangkan dengan menggunakan berbagai referensi (Butar-Butar et al., 2023). C. Isi Bahan Ajar 1. Pengetahuan sebagai Materi Pembealajaran Isi materi pembelajaran yang berupa pengetahuan meliputi, fakta, konsep, prinsip, dan prosedur. 2. Keterampilan sebagai Materi Pembealajaran Materi pembelajaran yang berhubungan dengan keterampilan. Dalam mapel PAI materi yang berupa ketrampilan ini tidak ada, sehingga tidak terlalu dituntut untuk dikembangkan, kecuali dalam hal pengembangan kemampuan membaca ayat-ayat al-Quran. Jika siswa sudah mampu membaca ayat al- Quran dengan benar, maka ia bisa meningkatkan kemampuannya untuk membacanya dengan lagu-lagu tertentu. Membaca dengan lagu-lagu tertentu ini merupakan ketrampilan dalam membaca ayat al-Quran. 3. Sikap atau Nilai sebagai Materi Pembelajaran Materi pembelajaran jenis sikap atau nilai adalah materi pembelajaran yang berkenaan dengan kejujuran, sabar, amanah, kasih sayang, tolong- menolong, semangat dan minat belajar, semangat bekerja, bertanggung jawab, bangga berbahasa Indonesia, bersikap positif pada bahasa Indonesia, dan hormat pada sesama. Bahan yang berupa sikap dan nilai itu lebih banyak merupakan bahan yang berbentuk kurikulum terselubung (hidden curriculum). Meski demikian, deskripsi dan rumusannya dapat ditemukan pada SKL, baik SKL-Satuan Pendidikan, SKL Kelompok Mata Pelajaran, maupun SKL-Mata Pelajaran. Namun, untuk mata pelajaran PAI materi pembelajaran yang terkait dengan sikap ini menjadi materi pokok yang masuk dalam SK-KD, khususnya dalam aspek akhlak. D. Jenis-jenis Bahan Ajar PAI Pengelompokan bahan ajar berdasarkan jenisnya dilakukan dengan berbagai cara oleh beberapa ahli dan masing-masing ahli mempunyai justifikasi sendiri-sendiri pada saat mengelompokkannya. Ellington dan Race mengelompokkan jenis bahan ajar berdasarkan bentuknya. Mereka mengelompokkan jenis bahan ajar tersebut ke dalam 7 jenis, yaitu: (Ritonga et al., 2022). 1. Bahan Ajar Cetak dan duplikatnya, misalnya handouts, lembar kerja siswa, bahan belajar mandiri, bahan untuk belajar kelompok. 2. Bahan Ajar Display yang tidak diproyeksikan, misalnya flipchart, poster, model, dan foto. 3. Bahan Ajar Display Diam yang diproyeksikan, misalnya slide, filmstrips, dan lain-lain. 4. Bahan Ajar Audio, misalnya audiodiscs, audio tapes, dan siaran radio. 5. Bahan Ajar Audio yang dihubungkan dengan bahan visual diam, misalnya program slide suara program filmstrip bersuara, tape model, dan tape realia. 6. Bahan Ajar Video, misalnya siaran televisi, dan rekaman videotape. 7. Bahan Ajar Komputer, misalnya Computer Assisted Instruction (CAI) dan Computer Based Tutorial (CBT). Rowntree di sisi lain, memiliki sudut pandang yang sedikit berbeda dengan ahli di atas dalam mengelompokkan jenis bahan ajar ini. Menurut Rowntree, jenis bahan ajar dapat dikelompokkan ke dalam 4 (empat) kelompok berdasarkan sifatnya, yaitu: 1. Bahan ajar berbasiskan cetak, termasuk di dalamnya buku, pamflet, panduan belajar siswa, bahan tutorial, buku kerja siswa, peta, charts, foto, bahan dari majalah dan koran, dan lain-lain; 2. Bahan ajar yang berbasiskan teknologi, seperti audiocassette, siaran radio, slide, filmstrips, film, video cassette, siaran televisi, video interaktif, Computer Based Tutorial (CBT) dan multimedia 3. Bahan ajar yang digunakan untuk praktik atau proyek, seperti kit sains, lembar observasi, lembar wawancara, dan lain-lain. 4. Bahan ajar yang dibutuhkan untuk keperluan interaksi manusia (terutama dalam pendidikan jarak jauh), misalnya telepon dan video conferencing. Mengacu pada pendapat kedua ahli di atas maka dapat disimpulkan bahan ajar terdapat dua kelompok, yaitu jenis bahan ajar cetak dan bahan ajar noncetak. Jenis bahan ajar cetak yang dimaksud dalam buku materi pokok ini adalah modul, handout, dan lembar kerja. Sementara yang termasuk kategori jenis bahan ajar noncetak adalah realia, bahan ajar yang dikembangkan dari barang sederhana, bahan ajar diam dan display, video, audio, dan overhead transparencies (OHT). Sedangkan bahan ajar Pendidikan Agama Islam adalah segala benttuk atau bahan ajar PAI yang digunakan untuk membantu guru PAI atau instruktur dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar tentang PAI. Materi yang diajarkan antara lain: keimanan, ibadah, al-Qur'an, akhlak, muamalah, syariah, dan Tarikh. Dan sumber utama bahan ajar PAI adalah al-Qur'an dan Hadist. E. Prinsip-prinsip Pengembangan Bahan Ajar PAI Prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan dalam pengembangan materi pembelajaran meliputi prinsip relevansi, konsistensi, dan adekuasi/kecukupan (Noviarni, n.d.). 1. Prinsip relevansi Prinsip relevansi artinya materi pembelajaran hendaknya relevan memiliki keterkaitan dengan pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar. Maksudnya, Materi pembelajaran hendaknya relevan atau ada kaitan atau ada hubungannya dengan pencapaian standar kompetensi, kompetensi dasar dan standar isi. Sebagai contoh, jika kompetensi yang diharapkan dikuasai siswa berupa menghafal fakta, maka materi pembelajaran yang diajarkan harus berupa fakta. Sedangkan jika kompetensi yang diharapkan dikuasai siswa berupa menggunakan sifat/konsep, maka materi pembelajaran yang diajarkan harus berupa prinsip. Misalkan pada mapel PAI untuk KD: Menjelaskan hukum bacaan nun mati/tanwin dan mim mati, maka materi pembelajarannya mencakup konsep atau hukum nun mati/tanwin dan mim mati. 2. Prinsip konsistensi Prinsip konsistensi artinya adanya keajegan antara bahan ajar dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa. Misalnya, kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa empat macam, maka bahan ajar yang harus diajarkan juga harus meliputi empat macam. Untuk mapel PAI, pada saat mengembangkan materi pembelajaran dari suatu KD: Menjelaskan hukum bacaan nun mati/tanwin dan mim mati, misalnya, harus dirinci terlebih dahulu indikator- indikator yang akan mendukung pencapaian kompetensi dasar tersebut. Jika satu KD terdiri atas tiga indikator, maka bahan yang harus disediakan harus berkait dengan ketiga indikator tersebut. Sebagai contoh, indikator dari KD: Menjelaskan hukum bacaan nun mati/tanwin dan mim mati adalah (a) Menjelaskan pengertian nun mati/tanwin; (b) Menjelaskan pengertian mim mati; (c) Menyebutkan contoh-contoh bacaan nun mati/tanwin dan mim mati. Selain ketiga bentuk isi materi pembelajaran tentang hukum bacaan tanwin/nun mati dan mim mati tidak perlu lagi dikembangkan. 3. Prinsip kecukupan Prinsip kecukupan artinya materi yang diajarkan hendaknya cukup memadai dalam membantu siswa menguasai kompetensi dasar yang diajarkan. Materi tidak boleh terlalu sedikit, dan tidak boleh terlalu banyak. jika terlalu sedikit akan kurang membantumencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sebaliknya, jika terlalu banyak akan membuang-buang waktu dan tenaga yang tidak perlu untuk mempelajarinya. Sebagai contoh, jika yang ingin dicapai adalah KD Menjelaskan hukum bacaan nun mati/tanwin dan mim mati yang dibatasi dengan tiga indikator, yakni (a) Menjelaskan pengertian nun mati/tanwin; (b) Menjelaskan pengertian mim mati; (c) Menyebutkan contoh- contoh bacaan nun mati/tanwin dan mim mati, maka materi yang disediakan juga harus lengkap memungkinkan siswa mampu meningkatkan tiga indikator tersebut. F. Menentukan Cakupan dan Urutan Bahan Ajar Masalah cakupan atau ruang lingkup, kedalaman, dan urutan penyampaian materi pembelajaran penting diperhatikan. Ketepatan dalam menentukan cakupan, ruang lingkup, dan kedalaman materi pembelajaran akan menghindarkan guru dari mengajarkan terlalu sedikit atau terlalu banyak, terlalu dangkal atau terlalu mendalam. Ketepatan urutan penyajian (sequencing) akan memudahkan bagi siswa mempelajari materi pembelajaran. 1. Cakupan materi pembelajaran Dalam menentukan cakupan atau ruang lingkup materi pembelajaran perlu diperhatikan beberapa aspek, yaitu, aspek kognitif (fakta, konsep, prinsip, prosedur), aspek afektif, aspek psikomotorik. Selain memperhatikan jenis materi pembelajaran, guru juga harus memperhatikan prinsip-prinsip yang perlu digunakan dalam menentukan cakupan materi pembelajaran yang menyangkut: a. Keluasan materi, adalah menggambarkan berapa banyak materi-materi yang dimasukkan ke dalam suatu materi pembelajaran. b. Kedalaman materi, adalah seberapa detail konsep-konsep yang harus dipelajari/dikuasai oleh siswa. Sebagai contoh, aspek aqidah diajarkan di jenjang SD, SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi dalam bagian-bagian materi yang sama, tetapi keluasan dan kedalamannya pada setiap jenjang berbeda-beda. Semakin tinggi jenjang pendidikan, akan semakin luas dan semakin dalam cakupan konsep bilangan yang dipelajari. Pada tingkat SD beriman kepada Allah, misalnya, diajarkan dengan sangat simpel dengan menegaskan bahwa Allah itu Tuhan kita, sedangkan di SMP penjelasan tentang Allah sudah mulai lebih rinci, sedangkan di SMA terus dikembangkan hingga dipahami peserta didik secara lebih rasional dan filosofis. Cukup tidaknya aspek materi dari suatu materi pembelajaran akan sangat membantu tercapainya penguasaan kompetensi dasar yang telah ditentukan. Misalnya, jika suatu pelajaran dimaksudkan untuk memberikan kemampuan siswa dalam hal shalat berjamaah, maka uraian materinya mencakup: (1) penguasaan konsep shalat berjamaah; (2) keutamaan melakukan shalat berjamaah, dan (3) persyaratan melakukan shalat berjamaah. 2. Penentuan Urutan Materi Pembelajaran Urutan penyajian (sequencing) materi pembelajaran sangat penting. Tanpa urutan yang tepat, akan menyulitkan siswa dalam mempelajarinya, terutama untuk materi yang bersifat prasyarat (prerequisite) akan menyulitkan siswa dalam mempelajarinya. Misalnya untuk bidang studi matematika, jika suatu pelajaran dimaksudkan untuk memberikan kemampuan kepada siswa di bidang jual beli, maka uraian materinya seharusnya mencakup: penguasaan konsep pembelian, penjualan, laba, danrugi; rumus menghitung laba dan rugi jika diketahui nilai pembelian dan nilai penjualan; serta penerapan rumus menghitung laba dan rugi. Untuk mapel PAI materi tentang konsep shalat secara umum harus diberikan terlebih dulu sebelum memberikan konsep shalat jamaah dan shalat-shalat sunnat. Materi pembelajaran yang sudah ditentukan ruang lingkup serta kedalamannya dapat diurutkan melalui dua pendekatan pokok, yaitu: pendekatan prosedural, dan hierarkis. a) Pendekatan Prosedural Urutan materi pembelajaran secara prosedural menggambarkan langkah- langkah secara urut sesuai dengan langkah-langkah melaksanakan suatu tugas. Misalnya materi thaharah pertama kali diberikan dalam aspek fiqih dalam mapel PAI, sebelum memberikan materi shalat dan macam-macam shalat. b) Pendekatan Hierarkis Urutan materi pembelajaran secara hierarkis menggambarkan urutan yang berjenjang dari mudah ke sulit, atau dari yang sederhana ke yang kompleks. Contoh dalam mapel PAI adalah materi membaca ayat al-Quran, dimulai dengan mengenal huruf- huruf (abjad) Arab, lalu membaca kata atau kalimat yang menjadi potongan ayat, hingga akhirnya membaca ayat al- Quran secara utuh. G. Langkah-langkah Pengembangan Bahan Ajar Sebelum melaksanakan pemilihan bahan ajar, terlebih dahulu perlu diketahui kriteria pemilihan bahan ajar. Kriteria pokok pemilihan bahan ajar atau materi pembelajaran adalah Standar Kompetensi dan Kompetnsi Dasar. Hal ini berarti bahwa materi pembelajaran yang dipilih untuk diajarkan oleh guru di satu pihak dan harus dipelajari siswa di lain pihak hendaknya berisikan materi atau bahan ajar yang benar-benar menunjang tercapainya standar kompetensi dan kompetensi dasar (Sabarudin, 2018). Secara lengkap, langkah-langkah pengembangan materi pembelajaran dapat disajikan sebagai berikut: 1. Mengidentifikasi aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar Sebelum menentukan materi pembelajaran terlebih dahulu perlu diidentifikasikan aspek-aspek standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dipelajari atau dikuasai siswa. Aspek tersebut perlu ditentukan, karena setiap aspek standar kompetensi dan kompetensi dasar memerlukan jenis materi yang berbeda-beda dalam kegiatan pembelajaran untuk membantu pencapaiannya. 2. Identifikasi jenis-jenis materi pembelajaran Sejalan dengan berbagai jenis aspek standar kompetensi, ateri pembelajaran juga dapat dibedakan menjadi jenis materi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Materi pembelajaran aspek kognitif secara terperinci dapat dibagi menjadi empat jenis, yaitu: fakta, konsep, prinsip, dan prosedur. 3. Memilih jenis materi yang sesuai atau relevan dengan standar konpetensi dan kompetensi dasar Dengan mengidentifikasi jenis-jenis materi yang akan diajarkan, maka guru akan mendapatkan kemudahan dalam cara mengajarkannya. Identifikasi jenis materi pembelajaran juga penting untuk keperluan mengajarkannya, sebab setiap jenis materi pembelajaran memerlukan strategi pembelajaran atau metode, media, dan sistem evaluasi/penilaian yang berbeda-beda. 4. Memilih sumber materi pembelajaran dan selanjutnya mengemas materi pembelajaran a. Sumber Materi Pembelajaran Setelah jenis materi ditentukan, langkah berikutnya adalah menentukan sumber materi pembelajaran. Materi pembelajaran dapat ditemukan dari berbagai sumber seperti buku pelajaran, majalah, jurnal, koran, internet, media audiovisual, dan sebagainya. 1) Buku Teks. Buku teks yang diterbitkan oleh berbagai penerbit dapat dipilih untuk digunakan sebagai sumber materi pembelajaran. Buku teks yang digunakan sebagai sumber materi pembelajaran untuk suatu jenis mata pelajaran tidak harus hanya satu jenis, apa lagi hanya berasal dari satu pengarang atau penerbit. Dalam hal ini dapat digunakan sebanyak mungkin buku teks sesuai dengan kebutuhan agar dapat diperoleh wawasan yang luas. 2) Laporan hasil penelitian. Laporan hasil penelitian yang diterbitkan oleh Lembaga penelitian atau oleh para peneliti sangat berguna untuk mendapatkan sumber materi pembelajaran yang aktual atau mutakhir. 3) Jurnal (Penerbitan hasil penelitian dan pemikiran ilmiyah). Penerbitan berkala yang berisikan hasil penelitian atau hasil pemikiran sangat bermanfaat untuk digunakan sebagai sumber materi pembelajaran. Jurnal- jurnal tersebut berisikan berbagai hasil penelitian dan pendapat dari para ahli di bidangnya masing-masing yang telah dikaji kebenarannya. 4) Pakar bidang studi. Pakar atau ahli bidang studi penting digunakan sebagai sumber materi pembelajaran. Pakar tadi dapat dimintai konsultasi mengenai kebenaran materi atau materi pembelajaran, ruang lingkup, kedalaman, urutan, dan sebagainya. 5) Professional. Kalangan professional adalah orang-orang yang bekerja pada bidang tertentu. Kalangan perbankan misalnya ahli di bidang ekonomi dan keuangan. Sehubungan dengan itu materi pembelajaran yang berkenaan dengan eknomi dan keuangan dapat ditanyakan pada orang-orang yang bekerja di perbankan. 6) Penerbitan berkala seperti harian, mingguan, dan bulanan Penerbitan berkala seperti koran banyak berisikan informasi yang berkenaan dengan materi pembelajaran suatu mata pelajaran. Penyajian dalam korankoran atau mingguan menggunakan bahasa popular yang mudah dipahami. Karena itu baik sekali apabila penerbitan tersebut digunakan sebagai sumber materi pembelajaran 7) Internet. Materi pembelajaran dapat pula diperoleh melalui jaringan internet. Di internet guru dan siswa dapat memperoleh segala macam sumber materi pembelajaran. Bahkan satuan pelajaran harian untuk berbagai matapelajaran dapat diperoleh melalui internet. Bahan tersebut dapat dicetak atau dikopi. 8) Media audiovisual (TV, Video, VCD, kaset audio). Berbagai jenis media audiovisual berisikan pula materi pembelajaran untuk berbagai jenis mata pelajaran. Kita dapat mempelajari gunung berapi, kehidupan di laut, di hutan belantara melalui siaran televisi. 9) Lingkungan (alam, social, seni budaya, Teknik, industry dan ekonomi). Berbagai lingkungan seperti lingkungan alam, lingkungan sosial, lingkungan seni budaya, teknik, industri, dan lingkungan ekonomi dapat digunakan sebgai sumber materi pembelajaran. Untuk mempelajari abrasi atau penggerusan pantai, jenis pasir, gelombang pasang misalnya kita dapat menggunakan lingkungan alam berupa pantai sebagai sumber. b. Jenis pengembangan Terdapat beberapa jenis pengembangan materi pembelajaran, yakni jenis penyusunan, pengadaptasian, pengapdosian, penerjemahan, dan perevisian. 1) Penyusunan Penyusunan merupakan proses pembuatan materi pembelajaran yang dilihat dari segi hak cipta milik asli si penyusun. Proses penyusunan itu dimulai dari identifikasi seluruh SK dan KD, menurunkan KD ke dalam indikator, mengidentifikasi jenis isi materi pembelajaran, mencari sumber-sumber materi pembelajaran, sampai kepada naskah jadi. Wujudnya dapat berupa modul, lembar kerja, buku, e-book, diktat, hand-out, dan sebagainya. 2) Pengadaptasian Pengadaptasian adalah proses pengembangan materi pembelajaran yang didasarkan atas materi pembelajaran yang sudah ada, baik dari modul, lembar kerja, buku, e-book, diktat, handout, CD, film, dan sebagainya menjadi materi pembelajaran yang berbeda dengan karya yang diadaptasi. Misalnya, materi pembelajaran PAI diadaptasi dari buku teks pelajaran PAI yang telah beredar di pasar (toko buku) yang disesuaikan dengan kepentingan mengajar guru. Penyesuaian itu dapat didasarkan atas SK dan KD, tingkat kesulitan, atau tingkat keluasan. Materi pembelajaran yang baru dibuat diwujudkan ke dalam bentuk modul. 3) Pengadopsian Pengadopsian adalah proses mengembangkan materi pembelajaran melalui cara mengambil gagasan atau bentuk dari suatu karya yang sudah ada sebelumnya. Misalnya, guru mengadopsi gagasan atau bentuk model buku pelajaran PAI yang telah dikembangkan oleh Pusat Perbukuan Depdiknas menjadi materi pembelajaran PAI yang baru, baik ke dalam wujud modul, lembar kerja, buku, e-book, diktat, handout, dan sebagainya. 4) Perevisian Perevisian adalah proses mengembangkan materi pembelajaran melalui cara memperbaiki atas karya yang sudah ada sebelumnya. Misalnya, seorang guru Seni Budaya telah menulis buku pelajaran Seni Budaya yang dikembangkan dari Kurikulum 1994. Oleh karena sekarang kurikulum itu tidak berlaku lagi, buku pelajaran bahasa Seni Budaya tersebut tidak relevan lagi. Guru tersebut kemudian memperbaikinya berdasarkan standar isi yang sekarang digunakan. 5) Penerjemahan Penerjemahan merupakan proses pengalihan bahasa suatu buku dari yang awalnya berbahasa asing ke dalam bahasa Indonesia. Misalnya ada buku berjudul "Science Interaction" yang dipandang cocok untuk pembelajaran IPA. Buku tersebut berbahasa Inggris, kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. c. Pengemasan Materi Pembelajaran Setelah berhasil mengidentifikasi materi pembelajaran dan memilih sumber materi pembelajaran, langkah selanjutnya adalah memutuskan dalam bentuk apa materi pembelajaran tersebut disajikan kepada siswa. Penyajian materi pembelajaran ini terentang mulai dari penyajian langsung dari sumber belajar (misalnya buku terbitan tertentu, koran, majalah, dan lain-lain) hingga penyajian dalam bentuk materi pembelajaran yang dikemas oleh guru (misalnya berupa hand out, diktat, buku, LKS, atau petunjuk praktikum). H. Penutup Bahan ajar adalah segala bentuk bahan, informasi, alat dan teks yang digunakan untuk membantu guru atau instructor dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Bahan yang dimaksud bisa berupa tertulis maupun bahan yang tidak tertulis. Dalam cakupan yang lebih spesifik, khusunya dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam, bahan ajar informasi, alat, dan teks yang dapat digunakan dalam proses pembelajaran PAI yang bisa menunjang jalannya pembelajaran dan menciptakan suasana belajar yang lebih efesien. Secara terperinci, isi materi pembelajaran terdiri dari pengetahuan (fakta, konsep, prinsip, prosedur), keterampilan, dan sikap atau nilai. Bahan ajar terdapat dua jenis kelompok, yaitu jenis bahan ajar cetak dan bahan ajar noncetak. Jenis bahan ajar cetak yang dimaksud dalam buku materi pokok ini adalah modul, handout, dan lembar kerja. Sementara yang termasuk kategori jenis bahan ajar noncetak adalah realita, bahan ajar yang dikembangkan dari barang sederhana, bahan ajar diam dan display, video, audio, dan overhead transparencies (OHT). Prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan dalam pengembangan materi pembelajaran meliputi prinsip relevansi, konsistensi, dan adekuasi/kecukupan. Masalah cakupan atau ruang lingkup, kedalaman, dan urutan penyampaian materi pembelajaran penting diperhatikan. Ketepatan dalam menentukan cakupan, ruang lingkup, dan kedalaman materi pembelajaran akan menghindarkan guru dari mengajarkan terlalu sedikit atau terlalu banyak, terlalu dangkal atau terlalu mendalam. Ketepatan urutan penyajian (sequencing) akan memudahkan bagi siswa mempelajari materi pembelajaran. Urutan penyajian (sequencing) materi pembelajaran sangat penting. Tanpa urutan yang tepat, akan menyulitkan siswa dalam mempelajarinya, terutama untuk materi yang bersifat prasyarat (prerequisite) akan menyulitkan siswa dalam mempelajarinya. Materi pembelajaran yang sudah ditentukan ruang lingkup serta kedalamannya dapat diurutkan melalui dua pendekatan pokok, yaitu: pendekatan prosedural, dan hierarkis. Langkah-langkah pengembangan materi pembelajaran dapat disajikan sebagai berikut: 1. Mengidentifikasi aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar 2. Identifikasi jenis-jenis materi pembelajaran 3. Memilih jenis materi yang sesuai atau relevan dengan standar konpetensi dan kompetensi dasar 4. Memilih sumber materi pembelajaran dan selanjutnya mengemas materi pembelajaran.