Kategóriák: Minden - kompetensi - guru - pendidikan - profesional

a Sarningsih A 1 éve

105

Konsep Dasar Profesi Guru

Profesi guru adalah pekerjaan yang membutuhkan keahlian khusus yang diperoleh melalui pendidikan akademis intensif. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia dan berbagai pendapat ahli, profesi ini memerlukan keterampilan, pengetahuan, dan sikap tertentu agar seseorang dapat disebut profesional.

Konsep Dasar Profesi Guru

Konsep Dasar Profesi Guru

Urgensi Profesionalisme dalam Kehidupan

UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menempatkan kedudukan guru sebagai tenaga profesional
Memiliki kebanggaan terhadap profesinya
Mengejar kualitas dan cita-cita dalam profesi.
Memanfaatkan setiap kesempatan pengembangan profesional.
Meningkatkan dan memelihara citra profesi.
Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati standar ideal

Syarat-syarat Profesi

UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS Pasal 39 (ayat 2) jabatan guru dinyatakan sebagai jabatan professional
Memiliki bakat, minat, panggilan, dan idealisme.

Memiliki kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas.

Memiliki bakat, minat, panggilan, dan Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas

Memiliki ikatan kesejawatan dan kode etik profesi.

Bertanggung jawab atas pelaksanaan keprofesionalan.

Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja.

Memiliki kesempatan untuk mengembangkan profesi berkelanjutan.

Memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan keprofesionalan.

Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan keprofesian.

Menurut Ahmad Tafsir
memiliki suatu keahlian yang khusus.

memiliki teori-teori yang baku secara universal.

diperuntukkan bagi masyarakat.

Dilengkapi dengan kecakapan diagnostic dan kompetensi aplikatif.

memegang otonomi dalam melakukan profesinya.

Profesi harus sebagai pemenuhan panggilan hidup.

memiliki kode etik

miliki klien yang jelas

memiliki organisasi profesi.

mengenali hubungan profesinya dengan bidang-bidang lain.

Menurut Syafrudin Nurdin
Panggilan hidup yang sepenuh waktu

Pengetahuan dan kecakapan atau keahlian

Kebakuan yang universal

Pengabdian

Kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif;

Otonomi;

Kode etik

Klien

Berperilaku pamong

Bertanggung jawab

Beberapa Istilah Profesi

Profesionalisasi.
Proses peningkatan kualifikasi maupun kemampuan para anggota profesi dalam mencapai kriteria yang standar dalam penampilannya sebagai anggota suatu profesi
Profesionalitas
Kualitas sikap para anggota suatu profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki untuk dapat melakukan tugas-tugasnya
Profesionalisme
Setiap pekerjaan harus dilakukan oleh orang yang profesional
Profesional
Orang yang menyandang suatu profesi

Penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaannya yang sesuai dengan profesinya

Profesi
Jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian dari para anggotanya.

Pengertian Profesi

Kesimpulan bahwa profesi adalah suatu keahlian (skill) dan kewenangan dalam suatu jabatan tertentu yang mensyaratkan kompetensi (pengetahuan, sikap dan keterampilan) tertentu secara khusus yang diperoleh dari pendidikan akademis yang intensif.
Secara istilah
Profesi biasa diartikan sebagai suatu bidang pekerjaan yang didasarkan pada keahlian tertentu
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
Profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan dan sebagainya) tertentu.

Profesional: 1) bersangkutan dengan profesi

2) memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya

3) mengharuskan adanya pembayaran untuk melakukannya.

Secara etimologi
Profesi dari kata profession yang berarti pekerjaan. Profesional artinya orang yang ahli atau tenaga ahli.
Menurut Hornby
Kata profesi menunjukkan dan mengungkapkan suatu kepercayaan, bahkan suatu keyakinan atas sesuatu kebenaran (ajaran agama) atau kredibilitas seseorang