Kategóriák: Minden - penilaian - kompetensi - pendidikan - kurikulum

a Ratih Sekar Handayani 3 éve

280

Pengertian Kurikulum

Kurikulum 2013 dirancang untuk mempersiapkan manusia Indonesia yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan mampu berkontribusi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Pengertian Kurikulum

Pengertian Kurikulum

Perkembangan Kurikulum IPS

Kurikulum 2013.
Tujuan Kurikulum 2013 adalah mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga Negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa,bernegara, dan peradaban dunia
Kurikulum KTSP
Penilaian yang diterapkan dalam KTSP adalah Penilaian Berbasis Kelas (PBK). PBK memiliki pengertian penilaian sebagai assessment, yaitu kegiatan yang dilakukan untuk memperoleh dan mengefektifkan informasi tentang hasil belajar siswa pada tingkat kelas selama dan setelah kegiatan belajar mengajar.
Kompetensi kurikulum KTSP : Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal (secara bersama-sama di dalam kelas).Berorientasi pada hasil belajar (Learning Outcomes) dan keberagaman bukan keseragama.Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Kurikulum 2004
Biasa disebut dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). KBK merupakan salah satu bentuk inovasi kurikulum karena adanya semangat reformasi pendidikan. Hal ini diawali dengan kebijakan pemerintah dalam pemerintahan daerah atau dikenal dengan otonomi daerah Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999. Munculnya kebijakan pemerintahan tersebut didorong oleh perubahan dan tuntutan kebutuhan masyarakat dalam dimensi globalisasi yang ditandai dengan munculnya ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu pesat sehingga kehidupan penuh persaingan pada segi apapun.
Kurikulum 1994
Dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak.
Kurikulum 1984
Didasarkan pada tujuan pendidikan nasional yang tercantum dalam TAP MPR nomor IV/MPR/1978 dan dan nomor II/MPR/1983 yaitu “Pendidikan Nasional berdasarkan azas Pancasila dan bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan, keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersamasama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa”.
Kurikulum1975
Kurikulum 1975 di-setting agar siswa mampu mengembangkan pikiran dan memecahkan problem  belajar dan kehidupan. Siswa dipersiapkan agar dapat melanjutkan pendidikan selanjutnya atau mereka dapat bekerja setelah lulus sekolah.
Berorientasi pada tujuan dan menganut pendekatan integratif. Artinya, setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif. Kurikulum 1975 juga menekankan efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu.
Kurikulum 1968
Pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
Kurikulum 1964
Ditekankan pada penguasaan ilmu pengetahuan, sehingga yang menjadi ciri dari kurikulum ini pembelajaran dipusatkan pada program pancawardhana yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional, keprigelan (keterampilan) dan jasmani. Konsekuensi Panca Wardhana dalam dunia pendidikan sangat jelas.
Penilaian di rapor bagi kelas I dan II yang asalnya berupa skor 10 – 100 menjadi huruf A, B, C, dan D. Sedangkan bagi kelas III hingga VI tetap menggunakan skor 10 – 100. Kurikulum 1964 bersifat separate subject curriculum, yang memisahkan mata pelajaran berdasarkan lima kelompok bidang studi (Pancawardhana).