作者:moses simatupang 1 年以前
72
更多类似内容
Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2023
Potensi DHE
69,5% dari Total Ekspor Indonesia/ $203 Milyar
Sektor Kehutanan
4,11% ($11,9 Milyar)
Sektor Perkebunan
18% ($ 55,2 Milyar)
Sektor Pertambangan
44% ($129 Milyar)
Tujuan
Menarik Kembali DHE ke Indonesia
Cara
Insentif Perpajakan
Tarif Insentif atas DHE
Tenor > 6 Bulan
US $ = 0%
Tenor 6 Bulan
Rp = 0%
US $ = 2,5%
Tenor 3 Bulan
Rp =5%
US $ = 75%
Tenor 1 Bulan
Rp =7,5%
US $ = 10%
Bunga Deposito yang lebih tinggi.
Bunga Deposito Umum
US $10 juta tenor 3 bulan sebesar 1,75 = 2,25%
Bunga Deposito atas DHE
US $10 juta tenor 3 bulan sebesar 5,325%
Tarif Umum 20%
Aturan yang diperbarui
Batas Minimal Kewajiban
US $250.000 atau 376 Milyar
Jangka Waktu Penempatan
Minimal 3 Bulan sejak Penempatan
Tempat Penempatan
Instrument yang diterbitkan oleh BI
Instrumen Keuangan oleh LPEI
Rekening Khusus DHE SDA di Bank/LPEI
Instrument Perbankan