Kategorier: Alle - pelatihan - pengembangan - evaluasi

af Kwarta Adimphrana 1 år siden

223

230125 Penjaminan Mutu Pelatihan

Penjaminan mutu pelatihan adalah proses yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut guna memastikan kualitas pelatihan aparatur sipil negara. Pada tahap perencanaan, standar mutu disusun dan peta mutu pelatihan dibuat.

230125 Penjaminan Mutu Pelatihan

Penjaminan Mutu Pelatihan

Mekanisme

Tahapan Penjaminan Mutu

Penjaminan Mutu dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut:

a. perencanaan;

b. pelaksanaan;

c. evaluasi; dan

d. tindak lanjut.


a merupakan tahapan untuk menyusun Standar Mutu.

b merupakan penerapan Standar Mutu dalam penyelenggaraan Pelatihan.

c merupakan proses penilaian hasil penerapan untuk penyempurnaan dan pengembangan Standar Mutu.

d merupakan perbaikan kualitas Mutu Pelatihan secara berkelanjutan.


sumber

Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penjaminan Mutu Pelatihan Aparatur Sipil Negara.pdf


4. Tindak Lanjut penjaminan mutu

Pengembangan standar berkelanjutan

3. Evaluasi penjaminan mutu

2) Pelaporan

1) Pemantauan atau audit internal

2. Pelaksanaan penjaminan mutu

Peningkatan mutu atau pemenuhan standar

1. Perencanaan penjaminan mutu

2) Menyusun peta mutu pelatihan

1) Menjaring dan mengumpulkan informasi mutu pelatihan

Audit Mutu Eksternal
Audit Mutu Internal

Instrumen dan Penilaian

Instrumen

3. Penilaian terhadap monitoring dan evaluasi fasilitas pelatihan

2) Sarana pelatihan

1) Prasarana pelatihan

2. Penilaian terhadap monitoring dan evaluasi tenaga pelatihan

3) jumlah dan tuntutan persyaratan pelayanan penyelenggara

2) jumlah dan tuntutan persyaratan pelayanan widyaiswara atau tenaga pengajar

1) jumlah dan tuntutan persyaratan pelayanan pengelola

1. Penilaian terhadap monitoring dan evaluasi program pelatihan

10) evaluasi

Penyelenggaraan Program Pelatihan

3. Penilaian terhadap pelayanan fasilitas pelatihan

3) responsif difabel

2) responsif gender

1) ketersediaan dan kenyamanan prasarana dan sarana

2. Penilaian terhadap pelayanan tenaga pelatihan

3) pemberitahuan lokasi pelatihan

2) pemberitahuan mata pelatihan yang diampu

1) pemberitahuan jadwal

1. Penilaian terhadap pelayanan pembelajaran

4) pelayanan panduan pelatihan kepada peserta pelatihan dan wisyaiswara atau tenaga pengajar

3) pelayanan evaluasi kepada peserta, widyaiswara atau tenaga pengajar dan penyelenggara

2) pelayanan pembelajaran kepada peserta pelatihan dan widyaiswara atau tenaga pengajar

1) pelayanan bahan pelatihan kepada peserta pelatihan

Perencanaan Penyelenggaraan Program Pelatihan

3. Penilaian terhadap rancangan fasilitas pelatihan

2) kesesuaian fasilitas pelatihan dengan standar yang telah ditetapkan

1) kepemilikan dan/atau ketersediaan fasilitas pelatihan

2. Penilaian terhadap rancangan tenaga pelatihan yang konsisten

3) jumlah dan persyaratan penyelenggara program pelatihan dalam penyelenggaraan program pelatihan

2) jumlah dan persyaratan widyaiswara atau tenaga pengajar yang akan mengampu mata pelatihan pada program pelatihan

1) jumlah dan persyaratan pengelola pelatihan pada program pelatihan

1. Penilaian terhadap rancangan program pelatihan yang konsisten

11) panduan pelatihan

10) evaluasi pelatihan

9) jumlah peserta pelatihan

8) persyaratan peserta pelatihan

7) waktu penyelenggaraan pelatihan

6) alokasi waktu per mata pelatihan

5) metode pelatihan

4) bahan pelatihan

3) sequence mata pelatihan

2) kurikulum

1) kompetensi

Rencana Strategis

Komite Penjaminan Mutu Pelatihan

2. Bersifat Independen yang Bertanggung Jawab dalam Menjamin Kualitas Penyelenggaraan Program Pelatihan

1. Ketercapaian Tujuan dan Sasaran Penyelenggaraan Progam Pelatihan

Lokasi Penyelenggaraan Program Pelatihan

2. Kesesuaian kondisi lingkungan sebagai tempat pembelajaran

1. Tingkat aksesibilitas transportasi menuju lokasi penyelenggaraan program pelatihan.

Sarana Pelatihan

13. LCD Projector dan Laptop

12. Bahan Praktik

11. Teknologi Multimedia

10. Bank Kasus atau Soal

9. Modul atau Bahan Ajar

8. Buku Referensi

7. Jaringan Wireless Fidelity (Wifi)

6. Komputer atau Laptop

5. Perekam Suara (Sound Recorder)

4. TV Monitor dan Video

3. Sound System

2. Flip Chart

1. Papan Tulis

Prasarana Pelatihan

16. Tempat Ibadah

15. Unit Kesehatan

14. Fasilitas Rekreasi

13. Fasilitas Olahraga

12. Ruang Makan

11. Perpustakaan

10. Wisma Tenaga Pelatihan

9. Asrama bagi Peserta

8. Ruang Laboratorium

7. Ruang Komputer

6. Ruang Olahraga

5. Ruang Kantor

4. Ruang Seminar

3. Ruang Diskusi

2. Ruang Kelas

Pembiayaan Pelatihan

3. Kesesuaian Biaya yang Dipergunakan dengan Standar Biaya yang Ditetapkan dalam SBU/SBK/APBD

2. Kejelasan Sumber Biaya yang Akan Dipergunakan untuk Menyelenggarakan Program Pelatihan

1. Alokasi Biaya yang Disediakan untuk Menyelenggarakan Program Pelatihan pada DIPA

Perencanaan Strategis Program Pelatihan

Pengalaman Menyelenggarakan Program Pelatihan

3. Kualitas Penyelenggaraan Program Pelatihan

2. Jumlah Lulusan Program Pelatihan yang Telah Dihasilkan dan Pemanfaatannya

1. Jumlah Pengalaman Program Pelatihan yang Pernah Diselenggarakan

Pemutakhir Data Sistem Informasi Pelatihan

3. Jumlah dan Jenis Data yang Telah Dimutakhirkan pada Sistem Informasi Pelatihan

2. Jumlah Pemutakhir Data Sistem Informasi Pelatihan yang Telah Mengikuti Sosialisasi

1. Kesesuaian Pendidikan Formal Penyelenggara dengan Bidang Teknologi Informasi

Penyelenggara Pelatihan

3. Pengalaman Menyelenggarakan Program Pelatihan yang telah Dilaksanakan

2. Jumlah Penyelenggara Program Pelatihan yang telah mengikuti Training Officer Course (TOC)

1. Kesesuaian Pendidikan Formal penyelenggara dengan Bidang Kediklatan

Widyaiswara dan Tenaga Pengajar

5. Program Pengembangan Kompetensi yang Dimiliki atau Dilaksanakan oleh Widyaiswara atau Tenaga Pengajar

4. Frekuensi Mengajarkan Mata Pelatihan yang Diampu

3. Relevansi bidang Spesialisasi Widyaiswara atau Tenaga Pengajar dengan Mata Pelatihan yang Diampu

2. Jumlah Widyaiswara yang Telah Mengikuti Training of Trainers (ToT)

1. Kesesuaian Pendidikan Formal Widyaiswara atau Tenaga Pengajar dengan Mata Pelatihan yang Diampu

Pengelola Pelatihan

4. Pengalaman Mengelola Program Pelatihan yang Telah Dilaksanakan

3. Jumlah Pengelola Program Pelatihan yang Telah Mengikuti Pelatihan Management of Training (MoT)

2. Jumlah Pengelola Program Pelatihan yang Telah Mengikuti Pelatihan Kepemimpinan

1. Kesesuaian Pendidikan Formal Pengelola Program Pelatihan dengan Program Pelatihan

2. Adanya Penjelasan mengenai Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, dan Susunan Organisasi

1. Adanya Peraturan yang Mendasari

Penilaian

Manajemen Program Pelatihan
Monev Penyelenggaraan Pelatihan
Penyelenggaraan Pelatihan
Rencana Penyelenggaraan program pelatihan
Organisasi Program Pelatihan
Komite Penjamin Mutu Pelatihan
Fasilitas Pelatihan
Tenaga Pelatihan
Dasar Hukum

Komponen

Standar Pelaporan Penyelenggaraan Pelatihan
Standar Evaluasi Pelatihan
3. Evaluasi terhadap Penyelenggara
2. Evaluasi terhadap Tenaga Pengajar/ Widyaiswara
1. Evaluasi terhadap Peserta
Standar Prasarana dan Sarana
11. Prasarana dan sarana perkantoran.
10. Studio pembelajaran
9. Fasilitas kesenian dan komunikasi
8. Fasilitas olahraga
7. Sarana kesehatan
6. Perpustakaan
5. Laboratorium
4. Ruang tunggu Widyaiswara
3. Asrama peserta
2. Ruang kelas
1. Aula
Standar Pembiayaan
2. Pengelolaan anggaran pelatihan

pengelolaan anggaran sesuai ketentuan atau regulasi yang berlaku

sesuai regulasi yang berlaku

1. Jaminan ketersediaan anggaran untuk menyelenggarakan program pelatihan
Standar Proses
4. Metode pembelajaran
3. Media pembelajaran
2. Bahan pembelajaran
1, Ketersediaan Rancang Bangun Pembelajaran Mata Pelatihan (RBPMP)
Standar Tenaga Pelatihan
5. Tenaga perancang kurikulum
4. Pengelola sistem informasi pelatihan
3. Tenaga pengajar atau Widyaiswara
2. Penyelenggara pelatihan
1. Pengelola pelatihan
Standar Program Pelatihan
3. Standar Program Pelatihan Sosial Kultural
2. Standar Program Pelatihan Fungsional
1. Standar Program Pelatihan Teknis

Konsep

Nilai-nilai
13. Smart ASN
12. Kebersamaan (togetherness)
11. Akuntabilitas (accountability)
10. Transparansi (transparancy)
9. Keunggulan (excellence)
8. Kinerja (performance)
7. Kualifikasi (qualification)
6. Keteladanan (role model)
5. Tanggung jawab (responsibility)
4. Inovasi (innovation)
3. Profesionalitas (professionality)
2. Integritas (integrity)
1. Kejujuran (honesty)
Prinsip Dasar
3. Terbuka dan Disempurnakan secara Berkelanjutan
2. Terencana dan Sistematis
1. Berkelanjutan
Paradigma
4. Budaya peningkatan kualitas menjadi tanggungjawab bersama dan berkelanjutan.
3. Mengembangkan seluruh potensi SDM Kemendikbudristek baik intelektual, emosional, dan spiritual
2. Membangun SDM Kemendikbudristek menjadi Pegawai ASN yang berintegritas dan profesional
1. Pelatihan bersifat terbuka dan merata bagi seluruh Pegawai ASN Kemendikbudristek