Categorie: Tutti

da Heri Widodo mancano 4 anni

426

PENGADAAN BARANG DAN JASA LAINNYA

Dalam proses pengadaan barang dan jasa, ada berbagai metode yang dapat digunakan, seperti swakelola dan penyedia. Pengadaan ini mencakup barang, pekerjaan konstruksi, jasa konsultasi, dan jasa lainnya.

PENGADAAN BARANG DAN JASA LAINNYA

PENGADAAN BARANG DAN JASA LAINNYA

A noun is a word that functions as the name of some specific thing or set of things, such as living creatures, objects, places, actions, qualities, states of existence, or ideas.

REFERENSI

hukumonline.com
https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt4ca00201c4a80/macam-macam-metode-pemilihan-penyedia-barang-jasa-pemerintah/
Peraturan Preside No 16 Tahun 2018

CARA PENGADAAN

PENYEDIA
e-purchasing

bisa dijadikan sebgai pembandingharga

dilaksanakan untuk barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya yang sudah tercantum dalam katalog elektronik.

Pengadaan Langsung

dilaksanakan untuk barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya yang bernilai paling banyak Rp 25.000.000

pembelian/pembayaran langsung kepada penyedia untuk pengadaan barang/jasa lainnya yang menggunakan bukti pembelian atau kuitansi

Penunjukan Langsung

Berita Acara Hasil Penunjukkan Langsung

Kriteria keadaan tertentu

barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya yang spesifik dan hanya dapat dilaksanakan oleh pemegang hak paten, atau pihak yang telah mendapat izin dari pemegang hak paten

Subtopic

barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya yang hanya dapat disediakan oleh 1 pelaku usaha yang mampu

pekerjaan konstruksi bangunan yang merupakan satu kesatuan sistem konstruksi dan satu kesatuan tanggung jawab atas risiko kegagalan bangunan yang secara keseluruhan tidak dapat direncanakan/diperhitungkan sebelumnya

penyelenggaraan penyiapan kegiatan yang sifatnya mendadak

metode pemilihan Penyedia Barang/Jasa yang dilaksanakan untuk barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya dalam keadaan tertentu, dengan mengundang 1 pelaku usaha yang dipilih, dengan disertai negosiasi teknis maupun harga

Lelang Sederhana

Nilai HPS = > Rp 10.000.000

metode pemilihan Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya untuk semua pekerjaan yang dapat diikuti oleh beberapa (minimal 2) Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang memenuhi syarat.

Lelang Umum

Dokumen

Berita Acara Serah Terima Barang

Berita Acara Vendor/Supplier yang Dipilih

Surat Penawaran dari Vendor/Suplier

Surat permohonan penawaran barang dan jasa lainnya

Berita Acara Metode Pengadaan Yang Dipilih

Berita Acara Kesepakatan Spesifikasi Barang/Jasa Lainnya

Form Pengadaan - Spesifikasi Barang/Jasa Lainnya

Pelaksanaan

1. pelaksanaan kualifikasi; 2. pengumuman dan/atau undangan; 3. pendaftaran dan pengambilan dokumen pemilihan; 4. pemberian penjelasan; 5. penyampaian dokumen penawaran; 6. evaluasi dokumen penawaran; 7. penetapan dan pengumuman pemenang; 8. sanggah; dan 9. sanggah banding (khusus pada pekerjaan konstruksi saja)

Nilai HPS = > Rp 1.000.000.000

metode pemilihan Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya untuk semua pekerjaan yang dapat diikuti oleh semua Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang memenuhi syarat.

SWAKELOLA

MELIPUTI

JASA LAINYA
JASA KONSULTASI
PEKERJAAN KONSTRUKSI
BARANG