BELA NEGARA
Make your reading plan for this year!
Make sure that you will set realistic goals.
There are several ways to make a reading plan, by month is the simplest. You can pair each month with a genre, plan out what books you want to read in the most busiest month of the year and what to read on vacation!
Implementasi
Meninggalkan korupsi.
Untuk para pelajar, bisa diwujudkan dengan sikap rajin belajar.
Kesadaran untuk melestarikan kekayaan budaya, terutama kebudayaan daerah yang beraneka ragam.
Membayar pajak tepat pada waktunya (lingkungan negara)
Mematuhi peraturan hukum yang berlaku (lingkungan negara)
Menjaga keamanan kampung secara bersama-sama (lingkungan masyarakat)
Menciptakan suasana rukun, damai, dan aman dalam mas- yarakat (lingkungan masyarakat)
Kesadaran untuk menaati tata tertib sekolah (lingkun- gan sekolah)
Meningkatkan iman dan takwa dan iptek (lingkungan sekolah)
Membentuk keluarga yang sadar hukum (lingkungan keluarga)
Menciptakan suasana rukun, damai, dan harmonis dalam keluarga. (lingkungan keluarga)
MANFAAT
Membentuk perilaku jujur, tegas, adil, tepat, dan kepedulian antar sesama.
Menghilangkan sikap negatif seperti malas, apatis, boros, egois, tidak disiplin.
Melatih kecepatan, ketangkasan, ketepatan individu dalam melaksanakan kegiatan.
Berbakti pada orang tua, bangsa, agama.
Membentuk Iman dan Taqwa pada Agama yang dianut oleh individu.
Melatih jiwa leadership dalam memimpin diri sendiri maupun kelompok.
Menanamkan rasa kecintaan pada Bangsa dan Patriotisme sesuai dengan kemampuan diri.
Membentuk mental dan fisik yang tangguh.
Membentuk jiwa kebersamaan dan solidaritas antar sesama rekan seperjuangan.
Membentuk sikap disiplin waktu, aktivitas dan pengaturan kegiatan lain.
DASAR HUKUM
Set your reading goal for the month!
You can even choose a preferred hour of the day or days of the week when you want to read.
UU
No. 39 Tahun 1999 tentang HAM
Pasal 68: wajib ikut upaya pembelaan negara
No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Pasal 2: Fungsi POLRI
pelayanan kepada masyarakat
pengayoman
Perlindungan
Penegak Hukum
Pemeliharaan keamanan dan ketertiban
TAP MPR
No. IV/MPR/1999 tentang Garis Besar Haluan Negara
Bab IV: Ketetapan Arah Kebijaksanaan
Pertahanan dan Keamanan
mewujudkan kebersamaan TNI, Polri, dan rakyat.
TNI dan Polri sebagai kekuatan utama
pengembangan kemampuan SISHANKAMRATA yang bertumpu pada kekuatan rakyat
UUD 1945
Pasal 30 Ayat 5
TNI dan POLRI diatur lebih lanjut
Pasal 30 Ayat 4
POLRI
menegakkan hukum
Melayani masyarakat
Mengayomi
Melindungi
Pasal 30 Ayat 3
bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.
TNI AD, AL, AU
Pasal 30 Ayat 2
TNI dan POLRI sebagai kekuatan utama
rakyat sebagai kekuatan pendukung.
SISHANKAMRATA
Pasal 30 Ayat 1
(berhak dan wajib pertahanan keamanan negara)
Pasal 27 Ayat 3
(Berhak dan wajib membela negara)