Categorias: Todos - manfaat - produksi - sejarah

por Lintang Sekar Putri 2 anos atrás

782

Koperasi

Koperasi merupakan sebuah organisasi ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya dan masyarakat secara umum. Organisasi ini berperan penting dalam membangun tatanan perekonomian nasional untuk menciptakan masyarakat yang maju, adil, dan makmur.

Koperasi

Koperasi

Lambang

6. Pohon beringin
5. Bintang dan perisai
4. Timbangan
3. Padi dan kapas
2. Gigi roda
1. Rantai

Prinsip

7. Kerjasama Antar Koperasi
6. Pendidikan Perkoperasian
5. Kemandirian
4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
3. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan besarnya jasa usaha tiap anggota
2. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka

Landasan

Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Undang-Undang No. 25 Tahun 1992
3. Landasan operasional
3. Landasan mental
2. Landasan struktural
1. Landasan idiil

Bentuk

Koperasi Sekunder
Koperasi yang terdiri dari gabungan mencakup beberapa daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer.

Tingkatan

Koperasi Pusat
Gabungan dari paling sedikit 5 koperasi primer
Koperasi Induk
Koperasi yang beranggotakan paling sedikit 3 koperasi pusat yang berbadan hukum meliputi satu daerah tingkat provinsi.
Koperasi Gabungan
Koperasi Primer
Koperasi yang paling sedikit terdiri dari 20 anggota

SEJARAH

Koperasi Indonesia didirikan pada tanggal 12 Juli 1960 oleh Drs. Moh. Hatta. Pada waktu itu beliau menjabat sebagai Wakil Presiden. Menurut beliau ekonomi kerakyatanlah yang bisa mensejahterakan rakyat Indonesia.
Gabungan dari paling sedikit 3 koperasi gabungan berbadan hukum dan biasanya berkedudukan di ibukota negara.
3. Lahir pertama kali di Inggris, di Kota Rochdale pada tahun 1844
2. Bermula pada abad ke-18
1. Digagas oleh Robert Owen (1771-1858)

Kegiatan di Lingkungan Kita

6. Koperasi Pegawai Negeri (KPN)
5. Koperasi Produksi.
4. Koperasi Konsumsi
3. Koperasi Sekolah.
2. Koperasi Simpan Pinjam.
1. Koperasi Unit Desa

Jenis-jenis

Jenis Usaha dan Keanggotannya

Manfaat

8. Tempat belajar berorganisasi.
7. Anggota dapat belajar bertanggung jawab.
6. Memperoleh sisa hasil usaha sesuai dengan jasa masing-masing
5. Memudahkan pemasaran barang hasil produksi anggota.
4. Menghindari persaingan yang tidak sehat antarsesama anggota koperasi
3. Mempermudah mendapatkan bahan baku pertanian/industry dengan mudah dan murah.
2. Memberikan pinjaman modal usaha
1. Menyediakan barang-barang dengan harga lebih murah.

Ciri-ciri

6. Lebih mengutamakan kepentingan anggota
5. Berdasar prinsip swadaya, swakerta dan swasembada
4. Bersifat non-kapitalis
3. Berwatak sosial
2. Berasaskan kekeluargaan
1. Merupakan badan usaha

Tujuan

2. Membangun tatanan perekonomian nasional agar terwujud masyarakat yang maju, adil dan makmur
1. Meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat.

Kegiatan

6. Mengembangkan usaha-usaha yang menguntungkan masyarakat.
5. Melayani kredit bagi anggota yang memerlukan bantuan modal.
4. Menjalankan produksi barang.
3. Membantu anggota dalam memperoleh bahan baku industry dan pemasarannya.
2. Membeli dan menjual hasil produksi anggota.
1. Menyediakan kebutuhan anggota.

Pengertian

NAMA : LINTANG SEKAR PUTRI NIM : 20201101007 TUGAS MIND MAPPING IPS