Koperasi merupakan sebuah organisasi ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya dan masyarakat secara umum. Organisasi ini berperan penting dalam membangun tatanan perekonomian nasional untuk menciptakan masyarakat yang maju, adil, dan makmur.
4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
3. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai
dengan besarnya jasa usaha tiap anggota
2. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
Landasan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Undang-Undang No. 25 Tahun 1992
3. Landasan operasional
3. Landasan mental
2. Landasan struktural
1. Landasan idiil
Bentuk
Koperasi Sekunder
Koperasi yang terdiri dari gabungan mencakup
beberapa daerah kerja yang luas dibandingkan
dengan koperasi primer.
Tingkatan
Koperasi Pusat
Gabungan dari paling
sedikit 5 koperasi primer
Koperasi Induk
Koperasi yang beranggotakan paling sedikit 3 koperasi pusat yang berbadan hukum meliputi satu daerah tingkat provinsi.
Koperasi Gabungan
Koperasi Primer
Koperasi yang paling sedikit
terdiri dari 20 anggota
SEJARAH
Koperasi Indonesia didirikan pada tanggal 12 Juli 1960 oleh Drs. Moh. Hatta. Pada waktu itu beliau menjabat sebagai Wakil Presiden. Menurut beliau ekonomi kerakyatanlah yang bisa mensejahterakan rakyat Indonesia.
Gabungan dari paling sedikit 3 koperasi gabungan berbadan
hukum dan biasanya berkedudukan di ibukota negara.
3. Lahir pertama kali di Inggris,
di Kota Rochdale pada tahun 1844
2. Bermula pada abad ke-18
1. Digagas oleh Robert Owen (1771-1858)
Kegiatan di Lingkungan Kita
6. Koperasi Pegawai Negeri (KPN)
5. Koperasi Produksi.
4. Koperasi Konsumsi
3. Koperasi Sekolah.
2. Koperasi Simpan Pinjam.
1. Koperasi Unit Desa
Jenis-jenis
Jenis Usaha dan Keanggotannya
Manfaat
8. Tempat belajar berorganisasi.
7. Anggota dapat belajar bertanggung jawab.
6. Memperoleh sisa hasil usaha
sesuai dengan jasa masing-masing
5. Memudahkan pemasaran
barang hasil produksi anggota.
4. Menghindari persaingan yang
tidak sehat antarsesama
anggota koperasi
3. Mempermudah mendapatkan
bahan baku pertanian/industry
dengan mudah dan murah.
2. Memberikan pinjaman modal usaha
1. Menyediakan barang-barang
dengan harga lebih murah.
Ciri-ciri
6. Lebih mengutamakan kepentingan anggota
5. Berdasar prinsip swadaya, swakerta dan swasembada
4. Bersifat non-kapitalis
3. Berwatak sosial
2. Berasaskan kekeluargaan
1. Merupakan badan usaha
Tujuan
2. Membangun tatanan perekonomian nasional agar terwujud masyarakat yang maju, adil dan makmur
1. Meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat.
Kegiatan
6. Mengembangkan usaha-usaha
yang menguntungkan masyarakat.
5. Melayani kredit bagi anggota yang
memerlukan bantuan modal.
4. Menjalankan produksi barang.
3. Membantu anggota
dalam memperoleh
bahan baku industry dan pemasarannya.
2. Membeli dan menjual hasil produksi anggota.
1. Menyediakan kebutuhan anggota.
Pengertian
NAMA : LINTANG SEKAR PUTRI
NIM : 20201101007
TUGAS MIND MAPPING IPS