Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam hierarki hukum Indonesia, bahkan lebih tinggi dari batang tubuh UUD 1945 itu sendiri. Substansi dari pembukaan ini mencakup berbagai aspek penting, seperti prosedur untuk mengubah konstitusi, hak asasi manusia, dan pembagian kekuasaan antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.