Nasionalisme merupakan pilar penting dalam tugas utama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berperan sebagai pelayan publik, pelaksana kebijakan, dan pemersatu bangsa. ASN bertanggung jawab dalam mewujudkan nilai-nilai nasionalisme yang terkandung dalam Pancasila, seperti permusyawaratan, kemanusiaan, ketuhanan, keadilan sosial, dan persatuan.