Categorias: Todos - perencanaan

por Hadi Saputra Srg 1 ano atrás

357

Pendidik & Tenaga Kependidikan (PTK)

Administrasi pendidik dan tenaga kependidikan mencakup berbagai proses mulai dari pengadaan hingga pemberhentian. Dalam pengadaan, penting untuk melakukan seleksi dan perencanaan yang matang, termasuk analisis pekerjaan dan penentuan kebutuhan.

Pendidik & Tenaga Kependidikan (PTK)

Pendidik & Tenaga Kependidikan (PTK)

FUNGSI ATAU PROSES ADMINISTRASI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

Pengadaan Pendidik dan Tenaga Kependidik
Pengangkatan dan penempatan

Pengangkatan Dalam Jabatan

Pengangkatan Sebagai Pegawai Penuh atau Pegawai Negri Sipil

Pengangkatan Sebagai Calon Pegawai

Seleksi
Perekrutan
Perencanaan

Penentuan kebutuhan pendidik dan tenaga kependidikan baru

Penentuan formasi

Analisis pekerjaan

Pentingnya administrasi pendidik dan tenaga kependidikan

Orang memasuki organisasi untuk memenuhi tujuan dan kebutuhan pribadinya, sementara organisasi menerima pegawai untuk mencapai tujuan organisasi secara optimal
Negara umumnya dan organisasi khususnya bertanggungjawab mewujudkan kesejahteraan warga atau anggotanya
Pendidik dan tenaga kependidikan adalah asset terpenting dalam bentuk sumberdaya manusia

Pengertian Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Pendidik dan tenaga kependidikan pada hakekatnya adalah personalia atau pegawai atau sumberdaya manusia yang bekerja di bidang pendidikan
Tenaga Kependidikan
Pendidik

Pensiun

Pensiun Orang Tua
Pensiun Anak
Pensiun Pegawai Negri

PEMBERHENTIAN

Pemberhentian karena sebab lain
Pemberhentian oleh Dinas/Pemerintah
Permohonan pegawai sendiri

. PEMANFAATAN & PEMBINAAN

Tujuan Administrasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Tujuan individual
Fungsi organisasional
Tujuan fungsional
Tujuan Sosial

Pengertia Administrasi Pendidik dan tenaga kependidikan

Konsep administrasi pendidik dan tenaga kependidikan mengacu pada konsep administrasi/manajemen kepegawaian atau administrasi/manajemen personalia atau administasi/manajemen sumberdaya manusia

Konsep Dasar Administrasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Pegawai negeri sipil
Pegawai aparatur sipil negara
Aparatur Sipil Negara (ASN)
Sumber Daya Manusia
Pegawa
Tenaga kerja